1.483 Anak Teridentifikasi Stunting, Pemkot Balikpapan Salurkan 28,8 Ton Beras
- Intervensi Penanganan Stunting Melalui Penyaluran CPPD
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan meningkatkan intervensi penanganan stunting melalui penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) dan anak bawah dua tahun (baduta) dengan gizi kurang.
Pada tahap ketiga yang berlangsung 5–6 Oktober 2026, Pemkot Balikpapan menyalurkan sisa alokasi 8.003,39 kilogram beras kepada penerima manfaat yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Balikpapan.
Program tersebut menyasar 521 penerima, terdiri atas 412 ibu hamil KEK dan 109 baduta gizi kurang yang tersebar di 27 puskesmas dan 30 kelurahan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan Sri Wahjuningsih mengatakan intervensi pangan tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
BACA JUGA:
“Penentuan wilayah intervensi juga dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Balikpapan,” kata Sri, Senin (5/10/2026).
1.483 Anak Teridentifikasi Stunting
Intervensi tersebut dilakukan berdasarkan kondisi stunting di Balikpapan.
Data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan pada 2025 mencatat 1.483 anak teridentifikasi mengalami stunting. Selain itu, masih terdapat ibu hamil yang mengalami KEK yang memiliki risiko lebih besar melahirkan bayi dengan masalah pertumbuhan.
Karena itu, CPPD tidak hanya diarahkan kepada anak yang membutuhkan intervensi gizi, tetapi juga kepada ibu hamil KEK sebagai upaya pencegahan sejak masa kehamilan.
BACA JUGA:
Pemkot Balikpapan menempatkan pemenuhan gizi pada masa 1.000 HPK sebagai salah satu fokus dalam penyaluran bantuan pangan tersebut.
28,8 Ton Beras Disiapkan
Sepanjang 2026, total CPPD yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai 28.843,39 kilogram beras kualitas premium.
Selain beras, pemerintah juga menyiapkan 212 ekor ayam beku dengan bobot rata-rata sekitar 1,8 kilogram per ekor.
Beras dialokasikan kepada 521 penerima dengan indeks bantuan 20 kilogram per orang pada penyaluran tahap pertama dan kedua.
BACA JUGA:
Bidik Keluarga Rentan, Pemkot Balikpapan Salurkan Cadangan Pangan
Tahap pertama telah dilakukan pada 3 Agustus 2026 dengan volume 10.420 kilogram. Bantuan tersebut terdiri atas 8.240 kilogram untuk 412 ibu hamil KEK dan 2.180 kilogram untuk 109 baduta.
Penyaluran tahap kedua dilakukan pada 9 September 2026 dengan volume yang sama, yakni 10.420 kilogram.
Sementara tahap ketiga dilaksanakan pada 5 dan 6 Oktober 2026 dengan sisa alokasi 8.003,39 kilogram.
Pada 5 Oktober, sebanyak 1.840 kilogram beras diserahkan secara simbolis di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan kepada 100 ibu hamil KEK. Penyerahan tersebut juga disinergikan dengan bantuan tambahan 100 ekor ayam beku dari Bidang Kehewanan dan Peternakan DKP3.
BACA JUGA:
40 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Mulai Disalurkan
Selanjutnya, pada 6 Oktober, sisa 6.163,39 kilogram beras disalurkan ke 30 kelurahan.
Prioritaskan Wilayah Rawan Pangan
Sebagian bantuan tahap ketiga diarahkan ke wilayah yang masuk kategori rawan pangan berdasarkan FSVA Kota Balikpapan.
Beberapa wilayah yang menjadi sasaran antara lain Karang Joang, Baru Ulu, Teritip dan Kariangau.
Untuk komoditas ayam beku, seluruh alokasi sebanyak 212 ekor telah disalurkan pada 3 Agustus 2026 melalui 27 puskesmas.
BACA JUGA:
Cadangan Beras Kaltim 22.300 Ton, Bulog Pastikan Aman hingga 8 Bulan
Bantuan tersebut diberikan kepada 109 baduta gizi kurang dan 103 ibu hamil KEK.
Penyaluran dengan Verifikasi Geotagging
Pemkot Balikpapan menerapkan sejumlah mekanisme untuk memastikan bantuan diterima oleh sasaran yang telah ditetapkan.
Pengadaan komoditas dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan Perum BULOG. Setiap komoditas diperiksa kualitasnya secara visual dan melalui uji sampling penimbangan di gudang penyedia sebelum didistribusikan.
Bantuan beras diserahkan melalui kantor kelurahan, sedangkan ayam beku disalurkan melalui puskesmas dan kader kesehatan.
BACA JUGA:
Kemarau Bikin Sungai Mahakam Surut, Bantuan 52,45 Ton Beras Tiba di Mahulu
Penerima diwajibkan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga. Proses distribusi juga dilengkapi dokumentasi foto dengan teknologi geotagging sebagai bagian dari pengawasan dan akuntabilitas.
Program CPPD ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2024 tentang mekanisme pengadaan, pengelolaan dan penyaluran CPPD.
Dengan pendekatan tersebut, penyaluran cadangan pangan tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari intervensi gizi untuk menekan risiko stunting di Balikpapan.*
