Wali Kota Samarinda Andi Harun
Politik

10 Parpol di Samarinda Dapat Bantuan Keuangan, Ini Daftarnya

  •  IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD kota Samarinda menerima bantuan keuangan Parpol. Bantuan keuangan i
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD kota Samarinda menerima bantuan keuangan Parpol. Bantuan keuangan itu bersumber dari APBD kota tahun anggaran 2022. Total jumlah besaran bantuan Rp 2.098.645.335.

Penyerahan bantuan keuangan dilakukan Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada perwakilan 3 Parpol. Penyerahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Parpol dan Kepala Badan Kesbangpol Sucipto Wasis disaksikan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, Kamis (4/8/2022).

“Peran partai politik dewasa ini tentu sangat signifikan dalam sistem politik di Indonesia karena menjadi poros penting dalam proses demokrasi,” kata Andi Harun dikutip dari Diskominfo Samarinda, Jumat (5/8/2022). 

Ia menyebut proses politik demokratis tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan. 

“Tanpa dana yang memadai, partai politik tidak akan dapat mengorganisasi dirinya sendiri, para politikus tidak akan dapat berkomunikasi dengan publik, dan kampanye pemilu tidak akan dapat dilaksanakan,” imbuh Ketua DPD Gerindra Kaltim itu.

Berikut partai politik penerima bantuan:

  1. PDIP Samarinda Rp 387.442.560
  2. Partai Gerindra Samarinda Rp 367.239.015
  3. Partai Golkar Samarinda Rp 223.184.550
  4. PKS Samarinda Rp 221.315.820
  5. Partai NasDem Samarinda Rp 207.915.795
  6. Partai Demokrat Samarinda Rp 203.305.515
  7. PAN Samarinda Rp 186.470.160
  8. PKB Samarinda Rp 119.296.890
  9. PPP Samarinda Rp 112.224.510
  10. Partai Hanura Samarinda Rp 70.250.820

Andi Harun mengatakan partai politik memerlukan dana yang cukup besar untuk dapat menjalankan fungsinya, baik sebagai jembatan antara masyarakat dengan negara maupun sebagai peserta pemilu. 

Andi menyebut Bantuan Keuangan yang diberikan kepada Parpol yang dilaksanakan ini berdasarkan asas Kepastian Hukum, Fungsional, Transparansi, Efisiensi dan Akuntabilitas, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik, kemudian juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan keuangan partai politik, mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah yang lebih berkualitas, yang terakhir, meningkatkan tata kelola dan kualitas administrasi partai politik di daerah.

“Saya berharap kepada Partai Politik yang menerima bantuan keuangan ini dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material, serta membuat laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan. Sebuah laporan yang dianggap clean dan clear,” pesan Andi Harun. ###