
103 WNA Diduga Pelaku Kejahatan Siber Ditangkap
- Mayoritas pelaku yang ditangkap merupakan warga negara Taiwan.
Tren
IBUKTAKINI.COM - Dalam operasi Bali Becik yang digelar pada Rabu (26/6/2024), Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) berhasil mengamankan 103 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan siber. Operasi ini dilakukan di sebuah vila di wilayah Marga, Tabanan, Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari operasi pengawasan rutin yang dilakukan oleh Imigrasi di seluruh Indonesia. Namun, operasi Bali Becik ini difokuskan untuk menindak tegas para WNA yang melakukan kejahatan siber yang marak terjadi di Bali.
"Operasi Bali Becik ini melibatkan tim dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Dari 103 WNA yang diamankan, 14 orang di antaranya berasal dari Taiwan, sedangkan sisanya masih dalam proses identifikasi," ujar Silmy.
Lebih lanjut, Silmy mengungkapkan bahwa para WNA ini diduga melakukan berbagai modus kejahatan siber, seperti penipuan online, perjudian daring, dan penyebaran hoaks.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para WNA ini menggunakan internet untuk menipu korban di luar negeri. Mereka juga melakukan perjudian daring dan menyebarkan hoaks untuk meraup keuntungan," ungkap Silmy.
Silmy menegaskan bahwa Imigrasi tidak akan menoleransi anya pelanggaran hukum oleh para WNA. Para WNA yang terbukti melakukan kejahatan siber akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas kejahatan siber yang dilakukan oleh para WNA. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memproses para pelaku," tegas Silmy.
Selain itu, Silmy juga menyampaikan bahwa Imigrasi akan memperketat pengawasan terhadap para WNA di Bali.
"Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan para WNA di Bali. Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya kejahatan siber di masa depan," kata Silmy.
Para WNA yang diamankan dalam operasi Bali Becik ini berasal dari berbagai negara, dengan mayoritas dari Taiwan.
Operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Bali.
Operasi Bali Becik diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para WNA yang ingin melakukan kejahatan siber di Indonesia.
“Imigrasi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, termasuk dengan menindak tegas para WNA yang melanggar hukum,” kata Silmy Karim.
Ia menuturkan bahwa para WNA yang terbukti melakukan kejahatan siber terancam dideportasi dari Indonesia.
"Jika terbukti bersalah, mereka akan dideportasi dari Indonesia. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan siber yang dilakukan oleh para WNA," tegas Silmy.
Operasi Bali Becik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti menurunkan angka kejahatan siber di Bali, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi, serta memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. ***