
11 Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot Balikpapan
- Jumlah perumahan yang memiliki kesadaran untuk menyerahkan PSU ini masih sangat kecil.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan pada Rabu (28/5/2025) di Hotel Platinum Balikpapan. Sehari sebelumnya Disperkim juga telah melakukan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait percepatan penyerahan PSU Perumahan.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin menjelaskan, pada hari ini pihaknya menyampaikan terkait implementasi penyerahan PSU dari pengembang pada Pemerintah Kota Balikpapan.
"Yang pasti ada kurang lebih 197 perumahan yang ada di Kota Balikpapan, semua kami undang untuk hadir," sebutnya.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mendorong para pengembang untuk segera menyerahkan PSU kepada pemerintah kota. Karena ini adalah kewajiban para pengembang perumahan yang harus ditunaikan.
Pada sosialisasi ini juga pengembang perumahan akan diberikan pemahaman terkait bagaimana tata cara kewajiban, atau apa yang harus dilaporkan dan dilengkapi dalam rangka penyerahan PSU.
Hingga kini menurutnya memang masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah kota. Sampai saat ini baru 11 perumahan yang sudah menyerahkan PSU, dari total 197 perumahan.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/12-sekolah-swasta-gratis-spp-dan-biaya-gedung
"Maka ini merupakan tantangan dan tugas kami di Disperkim untuk mendorong teman-teman pengembang. Yaitu untuk menyerahkan PSU mereka," tandasnya.
Jumlah perumahan yang memiliki kesadaran untuk menyerahkan PSU ini masih sangat kecil. Bahkan dari tahun 2023 hingga kini Baru 3 Perumahan yang menyerahkan.
"Maka setelah ada kami, Disperkim, ini jadi tugas yang harus kami seriusi," ujarnya.
Rafiuddin melanjutkan, paling tidak ada minimal 10 Perumahan per tahun yang menyerahkan PSU mereka. Dengan harapan, 5 tahun ke depan bisa lebih dari separuh total perumahan yang menyerahkan PSU pada pemerintah kota.
"Maka tahun ini ada 10 yang akan kita dorong. Itu minimal. Karena penyerahan PSU ini saat penting bagi kita, pertama bagi warga kita yang tinggal di perumahan," alasannya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/satpol-pp-amankan-empat-anak-jalanan-di-lampu-merah-balikpapan
Pasalnya warga perumahan tersebut memiliki hak mendapatkan layanan yang layak. Mulai dari infrastruktur jalan hingga penerangan jalan umum (PJU). Yang tak kalah penting adalah drainase dan PSU lain.
"Maka pada saat PSU itu diserahkan pada kami, bisa dilakukan kegiatan pemeliharaan, peningkatan dan sebagainya," terang Rafi, sapaannya.
Sejauh ini alasan para pengembang belum menyerahkan PSU bermacam-macam. Misalnya dari sisi lahan yang masih diangunkan di bank.
"Kemudian masalah lainnya adalah pengembang yang tidak memiliki orang teknis lagi. Bisa juga bermasalah dalam penyiapan administrasi," bebernya.
Maka ia berharap dengan sosialisasi ini para pengembang bisa memahami bagaimana langkah mempermudah dan mempercepat proses penyerahan PSU.
"Kami Disperkim juga siap membantu. Kalau misalnya ada masalah ayo kita berdiskusi di mana masalahnya. Dengan begitu berbagai kendala yang dihadapi pengembang bisa dipecahkan satu persatu," ungkapnya.
Nantinya, setelah sosialisasi semacam ini, apabila perumahan masih belum juga menyerahkan PSU-nya, maka memungkinkan adanya sanksi.
"Makanya di sini juga kami sampaikan pada pengembang, jika mereka tidak menyerahkan PSU bakal ada sanksi. Bahwa ini kewajiban dan ada sanksi jika tidak diserahkan," tandasnya. ***
