111 Warga Gunung Steleng Aktivasi IKD, Dinsos PPU Dorong Perlinsos Terintegrasi
Penajam

111 Warga Gunung Steleng Aktivasi IKD, Dinsos PPU Dorong Perlinsos Terintegrasi

  • Dinsos PPU dampingi aktivasi IKD bagi 111 warga Gunung Steleng dalam perluasan uji coba perlindungan sosial berbasis digital
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung perluasan uji coba perlindungan sosial (perlinsos) berbasis digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sebanyak 111 warga mengikuti aktivasi IKD dalam kegiatan Sosialisasi Perluasan Uji Coba Perlinsos bagi para agen di Kabupaten PPU. Kegiatan tersebut digelar Jumat (18/9/2026) di Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.

Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos PPU turut mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU dalam proses aktivasi IKD bagi masyarakat.

“Dalam rangka mendukung transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perluasan Uji Coba Perlinsos kepada para agen di Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Ainie.

Menurut dia, keterlibatan agen perlinsos menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan digital kependudukan.

“Para agen diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi dalam sistem perlindungan sosial, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi warga di lingkungan sekitarnya,” ucapnya.

BACA JUGA:

Aktivasi IKD di PPU Baru 20 Persen, Disdukcapil Jemput Bola ke Wilayah Pesisir - ibukotakini.com

Ainie berharap para agen perlinsos dapat ikut mendukung terbentuknya sistem perlindungan sosial yang semakin terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran.

“Diharapkan para agen perlinsos mendukung terwujudnya kepedulian kepada tetangga dan masyarakat umum dalam sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Aktivasi IKD menjadi salah satu langkah dalam memperkuat pemanfaatan data dan identitas kependudukan secara digital. Dengan identitas digital, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan publik yang terhubung dengan administrasi kependudukan.

“Kolaborasi antara Dinsos dan Disdukcapil juga menjadi bagian penting untuk memperluas pemanfaatan layanan digital hingga tingkat Masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar langsung masyarakat di wilayah pesisir. (ADV)