14 Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Balikpapan Ikuti Penilaian kompetensi
Balikpapan

14 Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Balikpapan Ikuti Penilaian kompetensi

  • Paradigma penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu disikapi dengan ASN di era reformasi dan otonomi daerah yang memiliki kompetensi memadai dan sesuai dengan tuntutan tugas.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Sedikitnya 14 Pejabat Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti penilaian potensi dan kompetensi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan pada Senin,13 Mei 2024. 

Pelaksanaan penilaian potensi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin Tampak peserta yang mengikuti penilaian adalah Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kota, Drs. Zulkipli, M.Si; Asisten III, dr. Andi Sri Juliarty; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudirman Djayaleksana; dan Kepala Dinas Perhubungan, Edward Skenda Putra dan beberapa pejabat lainnya. 

Sekda Balikpapan Muhaimin mewakili Pemerintah kota Balikpapan menyambut baik dilaksanakannya penilaian ini untuk memposisikan sumber daya manusia sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan pimpinan tinggi pratama. 

“Adapun hasil dari kegiatan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk penyusunan profil pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkot Balikpapan,” katanya membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud.

Kegiatan ini juga mendukung persiapan implementasi manajemen talenta PNS yang menggunakan basis data hasil penilaian potensi dan kompetensi secara menyeluruh guna mendukung penerapan sistem merit dilingkungan Pemkot Balikpapan.

BACA JUGA:

Ia pun mengingatkan bahwa paradigma penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu disikapi dengan ASN di era reformasi dan otonomi daerah yang memiliki kompetensi memadai dan sesuai dengan tuntutan tugas.

“Kompetensi juga harus dimiliki oleh ASN dalam mengimbangi perubahan lingkungan strategis yang berubah cepat, baik itu lingkungan internal organisasi, maupun eksternal organisasi, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan era globalisasi,” tutur Muhaimin.

Dia pun berharap agar hasil uji kompetensi ini dapat digunakan sebagai dasar dalam pengangkatan dan penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang sesuai dengan kompetensi jabatan yang diperlukan. 

Sementara peserta yang mengikuti ujian tidak diperboleh membawakan handphone dan peserta diberikan jarak antara satu dengan yang lain. (*)