16 Berkas Parpol Dinyatakan Diterima KPU Balikpapan
Politik

16 Berkas Parpol Dinyatakan Diterima KPU Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyampaikan hasil rekapitulasi pengajuan bakal calon legislatif yang telah ditutup hingga Minggu
Politik
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyampaikan hasil rekapitulasi pengajuan bakal calon legislatif yang telah ditutup hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita lalu.

Dari proses pengajuan yang telah dilakukan, KPU Balikpapan menerima sejumlah 16 partai politik (parpol) yang menyerahkan berkasnya secara lengkap.

"Dari total 18 parpol itu, penyerahan berkas 16 parpol telah dinyatakan diterima dan akan dilanjutkan ke proses verifikasi," ucap Noor Thoha, Ketua KPU Kota Balikpapan kepada awak media, Selasa (16/5/2023).

Diketahui, dua parpol yang tak menyertakan berkas secara lengkap, yaitu Partai Garuda dan Partai Buruh. Namun, ternyata Partai Garuda memang tidak mengajukan atau menyerahkan sama sekali berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diusungnya kepada KPU Balikpapan pada periode yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:

"Sebelumnya, kita sudah komunikasi terus, karena KPU kan tugasnya melayani. Dari tanggal 1 Mei 2023, pengajuan itu sudah kami ajak untuk mendaftarkan, termasuk Partai Buruh," ungkapnya.

Partai Buruh Balikpapan ini menyerahkan 34 berkas Bacaleg-nya. Namun, keseluruhan berkas tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan disosialisasikan sebelumnya.

"Ketika kami buka, itu tidak lengkap semua. Misal, tidak ada surat dari pengadilan negeri," tandasnya.

Partai Golkar lakukan pendaftaran calegnya di hari terakhir di KPU Balikpapan (14/5/2023)

Selain itu, surat kesehatan jasmani yang menjadi salah satu syarat pengajuan bakal calon yang diberikan juga tidak sesuai dengan yang telah dijelaskan pihaknya.

"Surat kesehatan jasmani itu bukan dari klinik pemerintah. Kop surat kesehatannya itu kop parpolnya," sebutnya.

Total 34 berkas Bacaleg dari Partai Buruh Balikpapan akhirnya dikembalikan kepada yang bersangkutan. Tetapi, karena pengajuan yang dilakukan juga sudah memasuki detik-detik terakhir, sehingga surat pengembalian berkas pun tidak diterima pihak parpol.

"Dari pihak parpolnya sudah pulang duluan dengan membawa berkasnya kembali," imbuhnya.

Dari 16 parpol itu, tak semua mengajukan daftar nama secara 100 persen. Meskipun, mayoritas dari jumlah parpol tersebut memang memenuhi kuota 45 Bacaleg yang diajukan.

"Ada yang tidak sepenuhnya 45 Bacaleg. Mayoritas maksimal 100 persen dari semua dapil, tetapi ada juga yang kurang," katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Thoha ini menyampaikan keterwakilan perempuan dari semua parpol yang telah diterima pun terpenuhi.

"Semua memenuhi syarat, diatas 30 persen. Bahkan, ada yang 50 persennya perempuan," terangnya.

Adapun, tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dari berkas pengajuan bakal calon yang telah diterima KPU dan akan berlangsung sampai 23 Juni 2023 mendatang.

"Itu terkait keabsahannya, akan kami cek secara mendalam. Misalnya, ijazahnya ternyata bukan ijazah, tetapi piagam dan juga harus ada keterangan bahwa dia lulus, ada legalisirnya juga," jelasnya.

"KTP juga harus e-KTP, namanya juga harus sesuai. Nanti kita cocokkan," tambahnya.

Kemudian, tahapan selanjutnya, apabila ada berkas dokumen yang membutuhkan perbaikan, akan dilakukan pemanggilan untuk segera melakukan perbaikan berkas.

"Setelah diperbaiki, baru bisa kita tetapkan jadi DCS (Daftar Calon Sementara) pada periode Agustus 2023," pungkasnya.