16 Peserta Didiskualifikasi Dari MTQ Provinsi Kaltim, Kafilah Balikpapan Akui Sudah Penuhi Syarat
Kabar Ibu Kota

16 Peserta Didiskualifikasi Dari MTQ Provinsi Kaltim, Kafilah Balikpapan Akui Sudah Penuhi Syarat

  • IBUKOTAKINI.COM - Kabar penetapan diskualifikasi 16 peserta kafilah Balikpapan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Provinsi Kaltim telah terko
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Kabar penetapan diskualifikasi 16 peserta kafilah Balikpapan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Provinsi Kaltim telah terkonfirmasi.

Mewakili Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkipli Asisten Tata Pemerintah mengatakan telah mengikuti rapat dan berserah pada keputusan dewan hakim dan pihak-pihak lainnya.

“Berdasarkan arahan Pak Wali, kita sesungguhnya untuk Balikpapan sami'na wa atho'na dengan keputusan dewan hakim atau ulama,” ujarnya ketika ditemui awak media, Sabtu (20/5/2023) sore.

Meskipun banyak hal yang juga telah diupayakan oleh pihaknya, keputusan dewan hakim juga tetap akan dihormati dan dijalankan. Bahkan, di satu sisi juga ada peserta yang merupakan sosok guru ngaji yang telah melalui masa mengajarnya di Kota Beriman selama 2 tahun lamanya.

BACA JUGA:

“Bahkan, ia berani ber-mubahalah dan menghadirkan murid-muridnya sebagai saksi,” terangnya.

“Tetapi, ini kan kembali ke tim verifikasi, kami menerima karena jangan sampai penyelenggaraan MTQ-nya terganggu,” tambahnya.

Keputusan memang telah ditetapkan. Namun, pihaknya juga masih memiliki kesempatan untuk menguji kembali surat keputusan yang telah diterbitkan.

“Bisa dibatalkan (penetapan juara) jika hasil verifikasi memang tidak sesuai. Bisa saja surat keputusan ini kita uji melalui berbagai cara, ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) misalnya,” jelas Zul.

Ia menambahkan, aturan dan regulasi yang dipegang oleh pihaknya adalah Peraturan Menteri Agama atau Perma Nomor 15 Tahun 2019 dan aturan turunannya dari Dirjen Bimas Islam.

Dalam mempersiapkan kafilah pun, Pemkot Balikpapan juga telah menyesuaikan regulasi yang ada. “Artinya, kafilah yang kami bentuk ini adalah yang sesuai dengan syarat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan menguji hasil keputusan berkaitan dengan keikutsertaan peserta pada kegiatan serupa MTQ dan dugaan pemalsuan identitas.

“Apalagi, database NIK (nomor induk kependudukan) yang terdaftar kan memang hanya satu di seluruh Indonesia. Tidak mungkin satu orang bisa memiliki data ganda,” pungkasnya.