17 Perusahaan Manfaatkan Lahannya Untuk Peternakan
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Untuk Peternakan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong perusahaan untuk memanfaatkan lahan eks tambah untuk peternakan sapi terus dilakukan. Bahkan sejak beberapa tahun terakhir Dinas Peternakan gencar melakukan sosialisasi.
Salah satunya dengan melakukan webinar yang digagas oleh Alumni IPB-DPD Kaltim Bekerja sama dengan DPD Hanter (Himpunan Alumni Fakultas Peternakan) pada Sabtu (10/10/2020).
Pemprov Kaltim secara khusus diberikan kesempatan sebagai narasumber pada Webinar Seminar Nasional secara virtual dengan membahas pemanfaatan lahan pasca tambang untuk peternakan sebagai jembatan ekonomi masyarakat.
"Alhamdulillah semua peserta bisa menerima paparan yang kita sampaikan. Sebagaimana tema yang dibahas, maka integrasi sapi di lahan tambang telah dilaksanakan Pemprov Kaltim, terutama para pengusaha tambang di daerah ini," kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya.
Dihadapkan 900 peserta Webinar, Dadang mengatakan pemanfaatan lahan tambang, hanya tinggal komitmen para pengusaha di daerah saja.
Karena, setiap daerah tentu memiliki kebijakan dalam pemanfaatan lahan eks tambang, tentunya menyesuaikan kondisi geografis daerah itu.
"Harapan kami, lahan eks tambang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pemeliharaan sapi sistem mini ranch (digembalakan), setelah lahan tidak ditambang lagi tanpa harus menunggu selesainya jangka waktu kontrak perusahaan, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat berjalan terus," ujarnya.
Saat ini perusahaan tambang yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan ternak sapi ada 17 perusahaan. Sapi yang dipelihara atau digembalakan adalah sapi milik masyarakat dan sapi pemerintah yang dipelihara oleh masyarakat.
"Sedangkan sapi milik perusahaan tambang atau bantuan dari perusahaan tambang masih sangat sedikit," ujar Dadang.