
180 PNS PPU Resmi Diangkat, Bupati Mudyat Minta ASN Muda Berinovasi
- Sebanyak 180 PNS PPU resmi diangkat dan menerima SK PNS 100 persen
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 180 calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) resmi menyandang status PNS 100 persen.
Mereka diambil sumpah dan janjinya sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS, Selasa (15/9/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU dan dipimpin langsung Bupati PPU Mudyat Noor. Dari total 180 PNS yang diangkat, sebanyak 52 orang merupakan tenaga kesehatan (nakes), sedangkan 128 lainnya tenaga teknis.
Pengangkatan ini menjadi tahap akhir setelah para CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun. Para pegawai juga telah melalui sejumlah persyaratan sebelum ditetapkan sebagai PNS penuh.
Bupati PPU Mudyat Noor mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah melewati masa percobaan. Dia mengingatkan, status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian.
Di mana pengangkatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
5 Jabatan Kepala OPD PPU Segera Terisi, Tiga Nama Masuk BKN - ibukotakini.com
“Pengangkatan ini adalah wujud kepercayaan negara yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan komitmen moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat,” kata Mudyat dalam sambutannya.
Dia berharap bertambahnya jumlah PNS di lingkungan Pemkab PPU dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Terlebih, sebagian pegawai yang baru diangkat merupakan tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pelayanan pemerintahan dan Masyarakat,” ujarnya.
Mudyat juga meminta para ASN muda tidak ragu mengembangkan gagasan baru dalam menjalankan pekerjaan.
“Jangan takut untuk berinovasi. Carilah cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jadikan kehadiran Saudara sebagai bagian dari solusi bagi daerah,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin menjelaskan, 180 PNS yang dilantik telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:
Pemkab PPU Petakan 7.104 ASN, Ada OPD Kelebihan dan Kekurangan Pegawai - ibukotakini.com
“Persyaratan tersebut mencakup masa percobaan selama satu tahun, mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar), hingga pemeriksaan Kesehatan,” sebutnya.
Setelah resmi diangkat sebagai PNS 100 persen, para pegawai langsung menjalankan tugas sesuai formasi dan jabatan yang dilamar ketika mengikuti seleksi CPNS.
“Mereka resmi ditetapkan sesuai dengan jabatannya masing-masing. Kami akan terus mendorong agar para pegawai ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal demi kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkas Khairudin.
Hadir dalam pelantikan Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD). (Adv)
