Kawasan bekas tambang di Makroman, Kota Samarinda.
Ekbis

2 Ribu Pohon Kayu Putih Ditanam di Lahan Bekas Tambang Makroman

  • Ada tiga lahan bekas tambang yang diajukan ke Kementerian LHK untuk dipulihkan.
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan melanjutkan program pemulihan lahan bekas tambang di kawasan Makroman.

Asisten I Sekretaris Kota, Ridwan Tassa, mengatakan, program ini ditandai dengan penanaman 2 ribu pohon kayu putih di lahan seluas 10 hektare.

“Alhamdulillah penanaman sudah bisa dilakukan kembali oleh PT Lana Harita yang sebelumnya sempat ada miskomunikasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian,” ungkap Ridwan,  Kamis, 25 April 2024.  

Penanaman pohon ini merupakan bagian dari program reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Program ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan lahan bekas tambang dan mengembalikan fungsinya menjadi kawasan hijau.

BACA JUGA:

Di Samarinda  ada tiga lahan bekas tambang yang diajukan ke Kementerian LHK. Lahan bekas tambang tersebut terdiri dari lahan di kawasan Makroman seluas 10 hektare, di kawasan Bantuas seluas 6,38 hektare dan di Palaran seluas 10 hektare.

“Dari tiga lahan tadi ternyata yang dipilih oleh Kementerian LHK yakni lahan eks tambang di daerah Makroman dan Palaran, dan kini di Makroman tengah berjalan penanaman 2 ribu pohon kayu putih yang dilakukan PT Lana Harita,” sebutnya.

Ridwan menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan lahan bekas tambang dan mengembalikan fungsinya menjadi kawasan hijau. 

“Diharapkan nantinya, lahan ini dapat dimanfaatkan sebagai hutan kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” kata Ridwan dalam pernyataan dilansir Diskominfo.

BACA JUGA:

Hingga saat ini, PT Lana Harita telah menanam sebanyak 2 ribu pohon kayu putih di lahan tersebut. Penanaman ini dihentikan sementara karena adanya miskomunikasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian. Namun, setelah rapat ini, program penanaman akan dilanjutkan kembali.

Nantinya, setelah selesai proses penamaan yang dilakukan pihak perusahaan tadi, maka lanjut Ridwan hasil peningkatan vegetasi tersebut akan diserahkan dan dikembalikan ke Pemerintah untuk di kelola.

“Harapannya setelah dikembalikan ke pemerintah warga sekitar bisa ikut membantu mengelola tanaman ini dan oleh pemerintah bisa saja dilahan eks tambang ini fungsinya kita tingkatnya menjadi central sosial, ekomoni industri hingga agrowisata,” pungkasnya. ***