2021, Perubahan Mekanisme Penyaluran Bansos
2021, Perubahan Mekanisme Penyaluran Bansos
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pada tahun 2021 ini, Bantuan sosial (Bansos) dari Pemprov Kaltim masih akan disalurkan. Hanya saja bansos tahun ini mengalami perubahan mekanisme penyaluran atau merealisasikannya.
Bantuan ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena, 2021 penganggaran pendistribusiannya diberikan oleh OPD yang memberikan rekomendasi dan persetujuan penganggaran.
"Jadi, untuk bantuan sosial mencapai di bawah atau di atas Rp200 juta akan diserahkan kepada OPD untuk teknis penganggarannya. Yang jelas, Bansos tetap ada tahun ini," kata Karo Kesra Setprov Kaltim H Andi Muhammad Ishak, Rabu (3/2/2021).
Sementara Biro Kesra hanya menangani sarana prasarana maupun kegiatan bersifat keagamaan dan pengembangan mental spiritual di Benua Etam.
Karena di lingkungan Pemprov Kaltim belum ada OPD yang menangani mental spiritual, kecuali Biro Kesra. Sedangkan teknis permohonan maupun persyaratan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Hanya saja, untuk pelaksanaan pemberian atau penyaluran Bansos tahun ini tidak mesti difokuskan ke Biro Kesra. Jadi, sudah diserahkan ke masing-masing OPD. Misal, kesenian diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengembangan keolahragaan dan kepemudaan diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga," jelasnya.
Karena itu, verifikasi dan penganggaran diserahkan kepada OPD masing-masing. Namun demikian, permohonan anggaran disampaikan ke Gubernur, maka Biro Kesra secara administrasi menerima usulan tersebut.
Selanjutnya diidentifikasi mana yang masuk sesuai OPD yang menangani kegiatan tersebut. "Tetap satu pintu di Biro Kesra, tapi selanjutnya diserahkan ke OPD masing-masing," tutupnya.