2025, Disdikpora PPU Siap Terapkan Aplikasi E-Office di Sekolah
- Langkah ini bertujuan untuk mengurangi sampah dari penggunaan kertas serta menekan beban anggaran yang terkait dengan pengadaan kertas di sekolah-sekolah.
Penajam
PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi di lingkungan sekolah melalui penerapan aplikasi E-Office yang ramah lingkungan.
Aplikasi berbasis digital ini diharapkan mulai diterapkan pada tahun 2025, dengan tujuan mengurangi penggunaan kertas serta menyongsong era digitalisasi.
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi sampah dari penggunaan kertas serta menekan beban anggaran yang terkait dengan pengadaan kertas di sekolah-sekolah.
"Penerapan E-Office ini sangat penting karena dapat mengurangi beban anggaran terkait penggunaan kertas. Jadi, proses administrasi di sekolah menjadi lebih efisien," ujar Andi pada Rabu 9 Oktober 2024.
Aplikasi E-Office merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk mendukung pengurangan sampah dan menjaga lingkungan.
BACA JUGA:
- Percepat Turunkan Stunting, Pemkab PPU Kader KPM Implementasikan Aplikasi e-HDW - ibukotakini.com
- Fokus Mutu Pelayanan Perpustakaan di PPU, Forum Konsultasi Publik 2024 Resmi Dibuka - ibukotakini.com
Andi menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menjaga kebersihan udara dengan mengurangi praktik pembakaran sampah, serta mendukung penghematan anggaran operasional sekolah.
Selain pengurangan penggunaan kertas, aplikasi ini juga akan memudahkan para siswa dalam urusan administrasi, seperti pengajuan surat izin. Para siswa tidak perlu lagi mencetak surat izin fisik, melainkan cukup menggunakan aplikasi E-Office yang dapat diakses melalui smartphone.
"Nanti para siswa tidak harus mencetak surat izin, cukup melalui E-Office. Kan lebih praktis," tambah Andi.
Dia mengharapkan penerapan E-Office di lingkungan sekolah diharapkan dapat mempercepat proses administrasi.
“Dan mendorong pola hidup ramah lingkungan di kalangan pelajar dan tenaga pengajar di Kabupaten PPU,” tutupnya. (Adv/Diskominfo PPU)