Kepala Otorita IKN Basui Hadimoeljono menyampaikan rencana penertiban hunian di kawasan Bukit Tengkorak.
Kabar Ibu Kota

225 Pondok Baru Muncul di Tahura Bukit Soeharto

  • OIKN Mulai Tertibkan Bukit Tengkorak
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Sedikitnya 225 pondok baru ditemukan di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, khususnya di kawasan Bukit Tengkorak. Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya penertiban dan penyelamatan kawasan hutan yang berada di wilayah strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan, Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi sekaligus salah satu penyangga lingkungan yang harus dijaga bersama.

“Ini satu visi. Tahura Bukit Soeharto adalah paru-paru Kalimantan yang harus kita jaga bersama. Kita harus mengembalikan fungsi Tahura ini dengan benar,” kata Seno saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Kawasan Konservasi Bukit Tengkorak yang dipimpin Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor OIKN, Kamis (1/10/2026).

Seno mengatakan, persoalan keberadaan masyarakat di dalam kawasan Tahura tidak bisa dilepaskan dari sejarah perubahan luas kawasan tersebut.

BACA JUGA:

Warga Rantau Layung Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal ke Polres Paser - ibukotakini.com

Ia menyebut Tahura yang awalnya ditetapkan sekitar 27 ribu hektare pada 1980, kemudian berubah menjadi sekitar 64 ribu hektare pada 1987. Luas kawasan kembali berubah menjadi sekitar 61 ribu hektare pada 1991, sebelum kembali berada di kisaran 64 ribu hektare.

Menurut Seno, perubahan status dan luas kawasan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipahami dalam menangani keberadaan masyarakat di kawasan Tahura.

“Ini yang harus kita pahami, kenapa masyarakat ada di kawasan Tahura. Mungkin tidak hanya di Bukit Tengkorak, tetapi juga terjadi di tempat lain,” ujarnya.

Karena itu, Seno meminta proses penertiban diikuti dengan edukasi kepada masyarakat. Ia menilai sebagian warga kemungkinan belum memahami status kawasan yang ditempati.

BACA JUGA:

China Incar Proyek Kereta Api Trans-Kalimantan 2.772 Km - ibukotakini.com

“Karena itu, masyarakat harus diedukasi dengan baik,” katanya.

Puluhan Desa Berada di Kawasan Tahura

Seno mengakui penyelarasan status puluhan desa yang berada di kawasan Tahura Bukit Soeharto bukan pekerjaan sederhana.

Pemprov Kaltim, kata dia, siap berkoordinasi dengan OIKN serta aparat penegak hukum untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Di sisi lain, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan penyelamatan kawasan konservasi dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sejalan dengan konsep pembangunan IKN sebagai forest city.

Basuki mengatakan sekitar 50 persen kawasan IKN dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu, keberadaan kawasan Tahura menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi ekologis wilayah IKN.

BACA JUGA:

Pakar Usulkan Cara Atasi Karhutla di Lahan Gambut - ibukotakini.com

“Tidak hanya menjadi kewenangan OIKN. Ada sekitar 34 persen Tahura yang perlu diselamatkan,” ujar Basuki.

Ia menegaskan penanganan kawasan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam menghadapi masyarakat yang telah berada atau beraktivitas di kawasan tersebut.

225 Pondok Baru Ditemukan

Sebelumnya, tim gabungan OIKN melakukan penertiban di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, terutama di kawasan Bukit Tengkorak.

Hasil pendataan OIKN menemukan sedikitnya 225 pondok baru yang dibangun di kawasan tersebut. Selain bangunan, tim juga menemukan aktivitas pembukaan kawasan hutan.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar dilakukannya tindak lanjut penertiban dan penyelamatan kawasan konservasi.

Persoalan Tahura Bukit Soeharto kini membutuhkan koordinasi lintas lembaga, dengan dua kepentingan yang harus berjalan beriringan: memulihkan fungsi kawasan konservasi dan memastikan penanganan masyarakat dilakukan secara terukur serta humanis.***