Sosialisasi penghitungan surat suara di KPU Balikpapan Jumat 21 Juni 2024
Politik

25 TPS di Balikpapan Hitung Surat Suara Ulang, Pemkot Berharap Berjalan Transparan

  • Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada sengketa yang terjadi 10 Juni 2024. Terkait hasil pemilu serentak 14 Februari, diputuskan bahwa dilakukan perhitungan ulang di 146 TPS. Di Kaltim.
Politik
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi dan Rapat Koordinasi Persiapan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Pemilihan Umum DPR RI Tahun 2024, Tingkat Kota Balikpapan pada 25 TPS di Kota Balikpapan.

Sosialisasi berlangsung di Aula KPU Kota Balikpapan, pada Jumat 21 Juni 2024. Sosialisasi dibuka Ketua KPU, Prakoso Yudho Lelono, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mewakili Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud  dan perwakilan Partai Politik.

Dalam sambutannya, Neny Winahyu mengungkapkan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, kalau diputuskan untuk melaksanakan perhitungan suara ulang pada 25 TPS di Kota Balikpapan.

"Keputusan mahkamah konstitusi tersebut harus dilaksanakan paling lambat 21 hari sejak diterbitkan," katanya.

Maka persiapan ini memiliki nilai penting menuju kesiapan dalam menjalankan keputusan tersebut. Perhitungan suara ulang merupakan hak hukum kandidat atau peserta Pemilu untuk mengajukan sengketa di mahkamah konstitusi jika ada dugaan perselisihan yang mempengaruhi hasil pemilihan.

BACA JUGA:

Ia berharap penghitungan suara orang dapat berjalan dengan baik dan transparan. "Dengan koordinasi semua pihak. Sehingga hasilnya bisa diterima oleh peserta Pemilu maupun masyarakat pada umumnya," harapnya.

Di kesempatan itu, Ketua KPU,  Prakoso Yudho Lelono menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada sengketa yang terjadi 10 Juni 2024. Terkait hasil pemilu serentak 14 Februari, diputuskan bahwa dilakukan perhitungan ulang di 146 TPS.

"Di Balikpapan ada 25 TPS yang tersebar di berbagai Kecamatan," urainya.

Pasti ada diterbitkan keputusan tersebut, dilakukan koordinasi bersama stakeholder terkait, yaitu tim keamanan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pada tanggal 12 Juni kami melaksanakan rakornas dengan KPU RI. Itulah mengapa sosialisasi ini perlu dilakukan. Saya berharap pelaksanaan PSSU aman dan tertib," tambahnya. ***