32 Lapak Ramaikan Pasar Ramadan Ruko Bandar Balikpapan
Balikpapan

32 Lapak Ramaikan Pasar Ramadan Ruko Bandar Balikpapan

  • Keberadaan Pasar Ramadan Ruko Bandar juga sejalan kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang memfasilitasi kegiatan ekonomi musiman selama bulan Ramadan
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Aktivitas Pasar Ramadan di kawasan Ruko Bandar, Balikpapan Kota, kembali menggeliat pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Sebanyak 32 lapak pedagang meramaikan lokasi tersebut, menghadirkan beragam pilihan menu berbuka puasa bagi masyarakat.

Sejak pukul 14.00 Wita, pedagang mulai membuka lapak. Namun lonjakan pengunjung biasanya terjadi menjelang sore, sekitar pukul 16.30 Wita hingga menjelang azan Magrib. 

Warga datang silih berganti, baik bersama keluarga maupun rekan kerja, untuk membeli aneka makanan dan minuman berbuka.

Beragam menu tersedia, mulai dari makanan berat, jajanan tradisional, gorengan, hingga minuman segar. Suasana pasar tampak ramai, namun tetap terkendali dengan penataan lapak yang tersusun rapi.

Untuk dapat berjualan selama satu bulan penuh, pedagang dikenakan biaya sewa lapak sebesar Rp850 ribu. Pasar ini beroperasi setiap hari hingga pukul 19.00 Wita.

Salah satu pedagang, Oni, mengaku sudah delapan tahun berjualan di Pasar Ramadan Ruko Bandar. 

BACA JUGA:

Peluang Bisnis Ramadan 2026: Takjil hingga Hampers - ibukotakini.com

Ia mengatakan harga jualannya tetap dipertahankan agar terjangkau masyarakat.

“Dari awal pasar Ramadan ini buka sampai sekarang sudah sekitar delapan tahun, harga kami masih sama. Roti canai Rp5.000 per biji, kari ayam Rp20.000, dan kari daging Rp25.000 per porsi, sudah termasuk satu roti,” ucapnya, Jumat 20 Februari 2026.

Keberadaan Pasar Ramadan Ruko Bandar juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang tetap memfasilitasi kegiatan ekonomi musiman selama bulan suci, dengan penekanan pada ketertiban dan kenyamanan publik.

Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 300/362/E/SETDA tertanggal 14 Februari 2026, pedagang diwajibkan menata lapak secara tertib dan tidak menggunakan trotoar, bahu jalan, taman, maupun area parkir umum. 

Pengaturan ini bertujuan mencegah penyempitan badan jalan serta potensi kemacetan saat jam sibuk berbuka puasa.

BACA JUGA:

Tarawih Perdana, Pertamina Resmikan Gedung Istiqomah - ibukotakini.com

Di sisi pengawasan, Bendahara Satgas Bersinar Balikpapan Kota, Ali, memastikan pemantauan dilakukan secara rutin selama Ramadan.

Dalam hal ini, pengawasan tidak hanya saat jam operasional pasar, tetapi juga dipantau sampai malam hari. 

"Kami ingin memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dilakukan bersama unsur kelurahan dan aparat terkait untuk memastikan aktivitas pasar berjalan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya penataan dan pengawasan tersebut, Pasar Ramadan Ruko Bandar diharapkan tetap menjadi ruang perputaran ekonomi bagi pelaku UMKM tanpa mengganggu kepentingan public,” imbuhnya. ***