logo
Ilustrasi Koperasi Merah Putih.
UMKM

34 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Balikpapan

  • Jenis usaha koperasi menyesuaikan karakteristik masyarakat di kelurahan
UMKM
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 34 koperasi Merah Putih akan dibentuk di seluruh kelurahan se-Kota Balikpapan. Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, dan saat ini telah memasuki tahap musyawarah kelurahan (muskel) yang dimulai sejak 10 Mei 2025.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, menyebutkan bahwa pelaksanaan muskel akan berlangsung hingga 18 Mei mendatang.

“Kami sudah mulai masuk muskel sejak 10 Mei dan akan berlangsung hingga 18 Mei mendatang,” kata Heru, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:

Kopdes Merah Putih Inisiatif di Bidang Ekonomi Kerakyatan - ibukotakini.com

Pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi baru secara nasional, dengan masing-masing satu koperasi di setiap kelurahan.

“Untuk Balikpapan, jumlahnya 34 koperasi sesuai dengan jumlah kelurahan. Ini upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat terbawah,” jelasnya.

Heru menekankan bahwa koperasi yang akan dibentuk memiliki pendekatan berbeda dengan koperasi-koperasi lama yang sebagian besar sudah tidak aktif. 

Koperasi Merah Putih didesain sebagai badan usaha milik masyarakat yang dikelola secara partisipatif, dengan fokus pada pengembangan potensi ekonomi lokal.

BACA JUGA:

Pandai Besi Tradisional Banjir Pesanan Jelang Iduladha - ibukotakini.com

“Koperasi ini dibentuk oleh pemerintah, tetapi orientasinya adalah kepemilikan dan pengelolaan oleh anggota, yakni masyarakat itu sendiri. Ini bedanya dengan koperasi lama yang banyak tidak jalan,” tambahnya.

DKUMKMP saat ini juga tengah melakukan pemetaan potensi ekonomi di tiap kelurahan. 

Beberapa sektor yang dinilai memiliki prospek menjanjikan antara lain perdagangan, jasa, logistik, dan distribusi kebutuhan pokok.

“Jadi jenis usaha koperasi akan menyesuaikan dengan karakter dan kebutuhan masing-masing kelurahan. Bisa saja koperasi membuka apotik, toko sembako, atau bahkan gudang logistik,” jelasnya.

BACA JUGA:

Pemprov Kaltim akan Tertibkan Ormas, Jaga Iklim Investasi - ibukotakini.com

Usai muskel, tahapan selanjutnya adalah musyawarah kecamatan (muskes) yang dijadwalkan berlangsung pada 19–24 Mei, dan dilanjutkan dengan pelaporan hasil ke DKUMKMP pada 26–31 Mei 2025.

Hasil-hasil musyawarah tersebut akan menjadi dasar pembentukan koperasi secara resmi, termasuk struktur, nama, dan rencana usaha koperasi.

Sementara itu, Abdullah Hanief dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa saat ini Balikpapan memiliki 85 koperasi aktif dari total 34 kelurahan.

“Seluruh koperasi tersebut sudah memiliki sertifikat dari Kementerian Koperasi dan UKM, dan rata-rata telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal satu kali dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya.

BACA JUGA:

Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab PPU Gencar Sosialisasi - ibukotakini.com

Ia menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih ke depannya diarahkan untuk menjalankan tujuh jenis usaha utama seperti Gerai Sembako, Apotik Desa, Klinik Desa, Unit Simpan Pinjam, Gudang Cold Storage, serta layanan distribusi logistik. 

Namun demikian, jenis usaha tetap akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. ***