Kabid Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setiawan
Kutai Kartanegara

35 Miliar Digelontorkan Pemkab Kukar untuk Program RTLH

  • Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dijadwalkan akan dimulai sekitar awal Mei 2024.
Kutai Kartanegara
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

KUTAI KARTANEGARA - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) saat ini, tengah menjadi fokus utama yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Kabid Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setiawan menyatakan, tahun 2024 ini pihak kami akan memberikan bantuan dan perbaikan rumah yang tidak layak, dengan target sekitar 632.

"Tahun ini kita alokasikan sekitar 35 milliar, untuk program RTLH," kata Heri Setiawan, Kamis 18 April 2024.

Diketahui, Pelaksanaan program RTLH dijadwalkan akan dimulai sekitar awal Mei 2024, mengingat masih dalam proses lelang pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. 

BACA JUGA:

Ia juga mengatakan, Dalam pelaksanaannya, program ini akan dilakukan secara sinergis dengan TNI Kodim 0906 Kukar, seperti yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. 

Lanjut, RTLH bukan hanya sekadar program, melainkan bagian dari visi pemerintah daerah untuk menangani kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang sejahtera.

“Program ini dilakukan sudah beberapa tahun sebelumnya, karena ini merupakan target RPJMD," tambahnya

Dengan demikian, program ini merupakan harapan besar bagi masyarakat yang tinggal dirumah tidak layak huni. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya meningkatkan kualitas rumah dan kesejahteraan masyarakat.

“Visi Kukar Idaman untuk menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera dapat terwujud.” Terangnya

Terakhir, Heri mengatakan, berharap proses perbaikan rumah bukan hanya sekadar peningkatan fisik, tetapi juga merupakan investasi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (ADV/DISKOMINFO-KUKAR)