36 Bakal Calon Dewas Perumda Lolos Seleksi Administrasi
- IBUKOTAKINI.COM – Seleksi administrasi Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta anuntung dan Perumda Manuntung Sukses telah selesai. Dan jumlah pendaftar ya
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Seleksi administrasi Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta anuntung dan Perumda Manuntung Sukses telah selesai. Dan jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 36 orang.
Di mana jumlah itu terdiri dari lolos seleksi administrasi di Dewas Perumda Manuntung Tirta ada 19 orang sedangkan mereka yang mendaftar dan lolos pendaftaran untuk seleksi administrasi bakal calon Perumda Mununtung Sukses sebanyak 17 orang.
"Kami sudah melakukan seleksi administrasi mereka mendaftar ini dan lolos seleksi administrasi bakal calon anggota dewas. Jumlahnya sama antara yang mendaftar dengan yang lolos seleksi administrasi,” terang Kabag Perekonomian Sekdakot Balikpapan Neny Dwi Winahyu, Minggu 3 April 2022.
Dalam seleksi ini ada tiga tahapan yang akan dilalui pendaftar yakni seleksi administrasi, tahap tes kepatutan dan kelayakan serta tahap ketiga tes wawancara bakal calon.
“Untuk Tahap seleksi administrasi, termasuk uji kepatutan dan kelayakan kita bekerja sama BKSDM karena mereka merupakan badan yang memiliki aksesor. Ada juga tes tertulis psikologi dan Tahapan akhir ada wawancara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penjaringan dewas perumda ini sesuai dengan PP nomor 54 tahun 2017 dan Permedagri 37 tahun 2018.
“Sesuai aturan jumlah dewas minimal 1 dan maksimal 5. Kalau lima itu urutan ke 4 itu harus pejabat provinsi dan urutan ke 5 dari pejabat pusat. Tadi tidak ada yang mendaftarkan dari pejabat pemerintah provinsi dan pusat. Kalau mereka berminat tetap harus ikut seleksi,” jelasnya.
- https://ibukotakini.com/read/tips-rencana-keuangan-agar-tak-boros-di-kala-berpuasa
- https://ibukotakini.com/read/kendalikan-penyaluran-solar-subsidi-kartu-kendali-jadi-solusi
- https://ibukotakini.com/read/lauching-laris-pasar-dprd-balikpapan-dorong-pemkot-beri-pelatihan-ke-pedagang
Neny juga menyebutkan untuk unsur dewas BUMD berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah dan unsur independen. Tidak diperkenankan dari partai politik
“Untuk pendaftar yang akan melamar melalui unsur independen yang berasal dari parpol, ketentuannya adalah apabila yang bersangkutan adalah pengurus parpol maka harus mengundurkan diri sebagai pengurus parpol sebelum mendaftar. Apabila yang bersangkutan adalah anggota parpol, maka harus mengundurkan diri sebagai anggota parpol apabila sudah terpilih menjadi anggota dewas BUMD, " jelasnya.
Untuk itu, bagi namanya seleksi berkas administrasi yang lolos tentu sudah memenuhi ketentuan pansel sesuai aturan.
Disinggung mengenai bakal calon dari unsur pemerintah kota yang mendaftarkan diri, sejauh ini hanya satu nama yakni Plt Sekda Muhaimin. “Ya hanya satu dari unsur pemerintah yang mendaftar,” ucapnya.
Neny menambahkan pansel setelah selesai melakukan tiga tahapan kemudian menyampaikan nama calon-calon itu kepada wali kota nanti hasilnya menjadi domain pak wali kota.
“Jadi kalau pertengahan ramadan selesai semua tahapan, ya hasilnya bisa kita serahkan kepada wali kota. Itu jadi domain pak wali kota untuk menentukan anggota dewas,” tukasnya.