
4 Fraksi DPRD Balikpapan Usul Pansus RS Sayang Ibu
- Empat dari enam fraksi DPRD Kota Balikpapan telah resmi bersurat kepada pimpinan dewan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Proyek pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat yang tak kunjung rampung kembali menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, mengungkapkan bahwa empat dari enam fraksi DPRD Kota Balikpapan telah resmi bersurat kepada pimpinan dewan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret mengenai pembentukan alat kelengkapan khusus tersebut.
"Empat fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD Balikpapan sudah bersurat ke Ketua DPRD, namun sampai hari ini belum ada langkah yang diambil oleh Ketua DPRD. Mungkin alasannya seperti yang kita dengar kemarin bersama, bahwasannya Ketua DPRD sampai hari ini belum menerima surat itu," kata Bang Midun sapaan akrabnya saat dijumpai media, Rabu (18/2/2026).
Ia mengatakan, pembentukan Pansus merupakan hak politik seluruh anggota DPRD yang direpresentasikan melalui ketua fraksi masing-masing.
Dengan demikian, realisasinya sangat ditentukan oleh soliditas antarfraksi serta keputusan pimpinan dewan.
BACA JUGA:
Ribuan PBI Dicabut, Muhammad Hamid Desak Evaluasi - ibukotakini.com
"Pansus ini memang ranah dari anggota DPRD sendiri. Artinya itu hak semua anggota dewan yang diwakilkan oleh masing-masing ketua fraksi. Jadi, pansus ini bisa berjalan ketika semua fraksi telah mengaminkan atau menyetujui terlaksananya pansus RS itu sendiri, tetapi lagi-lagi keputusan ada di tangan Ketua DPRD," tuturnya.
Adapun keempat Fraksi yang telah mengirimkan surat yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara dua fraksi lain, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum menyampaikan surat resmi hingga saat ini.
Lebih lanjut, Midun menyebut bahwa Komisi IV DPRD tak berhenti sampai disitu. Sejumlah langkah pengawasan juga telah dilakukan melalui forum resmi, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pemerintah kota.
BACA JUGA:
Penyusunan Perda KTR Balikpapan Masuk Tahap Harmonisasi - ibukotakini.com
Dari forum tersebut, pemerintah kota telah menjatuhkan sanksi administratif kepada kontraktor dengan memasukkannya dalam daftar hitam. Selain itu, Inspektorat turut melakukan audit guna mengurai penyebab terhambatnya pembangunan proyek.
"Pemkot sudah melakukan blacklist terhadap kontraktor. Tim audit dari Inspektorat juga telah melakukan audit. Kami dari komisi IV juga menunggu sejauh mana langkah-langkah yang diambil, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada gambaran apakah pansus tetap di lanjutkan atau mungkin cukup sampai di Komisi IV," imbuhnya. ***
