
4 Poin Deklarasi Damai Kota Balikpapan
Deklarasi Damai Kota Balikpapan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Untuk menjaga Kondusifitas Kota Balikpapan, hari ini (20/10) menggelar deklarasi damai di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan.
Deklarasi dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan bersama kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, organisasi kepemudaan, bersama masyarakat.
Terdapat empat poin dalam deklarasi damai tersebut. Pertama, menjaga kondusivitas kota Balikpapan. Kedua, menolak segala tindakan anarkis dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ketiga, mendukung TNI dan Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap setiap tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum. Keempat, mendukung upaya penegakan peraturan protokol kesehatan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan seperti yang dicermati beberapa waktu belakangan ini seiring disahkan ya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja disikapi dengan cara beragam.
“Walau undangannya mendadak, tapi kita bisa melaksanakan kegiatan pada hari ini dalam rangka menyampaikan deklarasi kita, kesepakatan kita bersama untuk menjaga Kota Balikpapan tetap damai, tetap kondusif,” ujarnya, Selasa (20/10).
“Terutama dalam menghadapi situasi akhir-akhir ini terutama aksi unjuk rasa berkaitan dengan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. "
Dia menambahkan, sejauh aksi demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja sudah dilakukan 3 kali yang didominasi oleh mahasiswa. Aksi yang terakhir pekan lalu berlangsung damai dan tertib tanpa ada tindakan anarkis.
“Kita sudah 3 kali melaksanakan aksi unjuk rasa dan alhamdulilah aksi unjuk rasa yang ketiga berjalan baik sekali sangat lancar, sangat damai,” ujarnya.