40 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Mulai Disalurkan
Balikpapan

40 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Mulai Disalurkan

  • Tujuan dari CPPD adalah untuk mengantisipasi kerawanan pangan dan merespons kedaruratan pangan yang mungkin terjadi di Balikpapan.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Sebanyak 4 ribu Kepala Keluarga di Kota Balikpapan pada tahun ini menerima program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Dari jumlah tersebut total bantuan yang disalurkan sebanyak 40 ton beras. 

Penyaluran secara simbolis diserahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, didampingi Camat Balikpapan Timur dan Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DPPP) Balikpapan, Sri Wahjuningsih.

Penyerahan CPPD Perdana berlangsung di Aula Kecamatan Balikpapan Timur, kepada 25 Kepala Keluarga (KK) pada Senin, 14 Oktober 2024.  Di mana masing-masing KK menerima 10 Kilogram.

Dalam sambutannya, Ahmad Muzakkir mengungkapkan bahwa penyaluran ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan, terutama bagi masyarakat yang rentan terhadap kerawanan pangan. 

“Kita memahami bahwa kota balikpapan bukanlah daerah produksi pangan, di mana sekitar 90% kebutuhan pangan kota ini didatangkan dari luar daerah,” katanya. 

Namun, melalui intervensi pemerintah serta kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, kami berharap stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, khususnya beras, dapat terjaga dengan baik.

BACA JUGA:

Pjs Wali Kota Balikpapan juga pesan kepada Lurah untuk menginformasikan warganya bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap. 

“Penyaluran juga dilakukan melalui verifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesannya.

Sementara itu, Sri Wahjuningsih menjelaskan tujuan dari CPPD adalah untuk mengantisipasi kerawanan pangan dan merespons kedaruratan pangan yang mungkin terjadi di Balikpapan.

Penyaluran CPPD dilakukan melalui empat mekanisme utama. Pertama, arahan langsung dari Wali Kota; kedua, keputusan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah jika terjadi gejolak harga pangan; ketiga, pengajuan dari camat jika terjadi bencana; dan terakhir, berdasarkan peta kerentanan dan kerawanan pangan yang diperbarui setiap tahun oleh pemerintah daerah.

40 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Mulai Disalurkan

“Data penerima CPPD berasal dari program Penyaringan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pemerintah pusat, yang kemudian diverifikasi melalui Surat Keputusan Wali Kota,” tambahnya.

Tahun ini, bantuan CPPD disalurkan untuk dua kategori penerima. Kategori pertama adalah masyarakat miskin yang berada di 11 kelurahan yang teridentifikasi rawan pangan, dengan total penerima 1.483 KK. Kategori kedua adalah masyarakat yang terdampak bencana banjir pada 9 Agustus lalu, dengan jumlah penerima 2.517 KK di 25 kelurahan.

“Total bantuan yang diberikan mencapai 40 ton beras CPPD, yang disalurkan kepada 4.000 KK di 28 kelurahan,” sebut Sri Wahjuningsih. 

Proses penyaluran beras CPPD ini mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dari Bulog, yang memastikan beras yang dibagikan aman dan layak konsumsi. Selain itu, beras yang disalurkan dikemas khusus dengan label “Pemkot Balikpapan” dan tidak boleh diperjualbelikan. ***