
5.212 Pekebun Sawit di Kaltim Migrasi ke Sistem E-STDB
- Mempercepat legalisasi kebun sawit rakyat
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mempercepat legalisasi kebun sawit rakyat terus menunjukkan hasil.
Hingga saat ini, sebanyak 5.212 pekebun dari total 6.827 kebun dengan luas mencapai 10.608,2 hektare telah berhasil dimigrasikan ke dalam sistem E-STDB (Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya).
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Lokakarya Akselerasi STDB dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi E-STDB yang digelar di Samarinda.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, yang menyampaikan apresiasi kepada World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan atas dukungan mereka dalam menyukseskan acara tersebut.
“Langkah ini sejalan dengan Visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas dan program JossPol 1 yang menekankan hilirisasi industri pertanian berbasis petani modern,” kata Andi Siddik baru-baru ini.
BACA JUGA:
Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) merupakan dokumen penting bagi pekebun karena menjadi pintu akses terhadap bantuan pemerintah, program kemitraan, hingga sebagai syarat utama dalam proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dengan sistem E-STDB, proses pendataan dan legalisasi kebun diharapkan dapat dilakukan secara lebih efisien dan akuntabel.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Haris Siregar dari Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan memaparkan strategi hilirisasi produk sawit rakyat agar lebih bernilai. Prasetyo Jati dari Direktorat Sawit dan Aneka Palma menjelaskan teknis penggunaan aplikasi E-STDB dalam mendukung tata kelola kebun yang lebih modern.
Djoko Bawono, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, memaparkan pengalaman daerahnya dalam mempercepat legalisasi kebun melalui kolaborasi antarlembaga.
BACA JUGA:
Ali Akhmad dari Mitra Pembangunan KBCF menekankan pentingnya pemberdayaan pekebun melalui pendampingan langsung di lapangan. Sementara itu, Bambang Suherman dari PT Sinar Mas Group menjelaskan upaya kemitraan perusahaan dengan petani sebagai bagian dari rantai pasok berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perkebunan Kaltim berharap adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan, percepatan penerbitan STDB, serta tercapainya target sertifikasi ISPO untuk pekebun rakyat.
Semua ini menjadi bagian dari strategi besar Kaltim dalam mendorong sektor perkebunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pasar global.
"Sinergi ini adalah tonggak penting untuk memastikan petani sawit kita tidak tertinggal dalam persaingan pasar global," tutup Andi Siddik.***
