5 Kabupaten Kota di Kaltim Tertinggi Angka Kemiskinan 2024
- Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, tingkat kemiskinan di beberapa kabupaten/kota masih berada di atas rata-rata provinsi dan nasional.
Kabar Ibu Kota
SAMARINDA - Tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren penurunan yang signifikan pada tahun 2024.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, persentase kemiskinan di provinsi ini menurun dari 6,11 persen pada tahun 2023 menjadi 5,78 persen pada tahun 2024.
Informasi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Kaltim di Puri Senyiur Hotel, Samarinda, Kamis (19/12/2023).
“Terjadi penurunan persentase tingkat kemiskinan dari 6,11 persen di 2023, menurun hingga 5,78 persen pada 2024,” ungkap Sri Wahyuni.
Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, tingkat kemiskinan di beberapa kabupaten/kota masih berada di atas rata-rata provinsi dan nasional. Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat mencatat tingkat kemiskinan tertinggi, diikuti oleh Kabupaten Paser dan Kutai Timur, dengan angka mencapai 9 persen.
Dari segi jumlah penduduk miskin, Kabupaten Kutai Kartanegara mencatatkan angka tertinggi dengan 62.360 jiwa, diikuti Samarinda dengan 42.840 jiwa, dan Kutai Timur dengan 37.780 jiwa.
BACA JUGA:
Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa Kaltim mencatatkan angka kemiskinan ekstrem terendah secara nasional setelah Provinsi Bali dan Kepulauan Riau pada tahun 2024. Hal ini merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menargetkan penurunan kemiskinan nasional hingga 6 persen pada tahun 2029, dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.
Sri Wahyuni menyebut data akurat dalam penanganan kemiskinan. Data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) harus mendapat perhatian serius agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Melalui rakor ini diharapkan kabupaten/kota dapat memberikan informasi perkembangan terakhir terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan. Data tersebut nantinya dapat disepakati dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan penanganan kemiskinan provinsi serta kabupaten/kota se-Kaltim,” tambahnya. ***