Kabid Koperasi DKUMKMP Balikpapan, Bahrian
UMKM

50 Persen Koperasi Belum Laksanakan RAT, DKUMKMP Balikpapan Berikan Pelayanan Pendampingan

  • IBUKOTAKINI.COM – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan menghimpun hingga kini 50 persen koperasi belum melaksanakan Rapat Ang
UMKM
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan menghimpun hingga kini 50 persen koperasi belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal RAT ini menjadi salah satu kewajiban yang dilakukan koperasi yang dinilai sehat. 

Tercatat jumlah koperasi di Balikpapan sebanyak 438 aktif. Dari 438 koperasi lebih banyak koperasi konsumen, selebihnya koperasi jasa, koperasi produsen dan koperasi simpan pinjam.

Kepala Bidang Koperasi DKUMKMP Balikpapan Bahrian mengungkapkan saat ini terdapat aturan baru bahwa koperasi simpan pinjam nantinya akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Koperasi simpan pinjam, nanti regulasinya akan dibawah pengawasan OJK. Kita (DKUMKMP) hanya koperasi konvensional. Dengan adanya Undang-Undang yang baru, memang belum terbit tapi sudah disosialisasikan akan mengalami perubahan yang drastis nanti terutama koperasi simpan pinjam," jelas Kepala Bidang Koperasi DKUMKMP Baliipapan, Bahrian pada Senin 2 Oktober 2023.

Koperasi simpan pinjam yang sudah berjalan akan ditata dan diberikan pelatihan khusus. "Sekarang sedang sosialisasi terus, mereka hadir disitu untuk mendengarkan perubahan apa saja. Ini kan lagi digodok undang-undang yang baru terkait tentang perkoperasian. Kita belum tahu keputusan final bagaimana, karena ada pengawasn dari OJK dan ada siapa yang mengawasi lagi," bebernya.

BACA JUGA:

Terkait dengan koperasi yang belum melaksanakan RAT, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada koperasi yang bersangkutan.

"Sudah memberikan surat pemberitahuan. Ditunggu kalau belum bisa kita akan berikan surat teguran 1 hingga 3. Kemudian pemberitahuan untuk memberikan kesempatan kepada mereka," terang Bahrian.

DKUMKMP mempersiapkan pendamping untuk membantu penyusunan laporan RAT, supaya memudahkan koperasi simpan pinjam. 

"Kita ada tiga orang pengawas koperasi dan ada juga non ASN jadi sembilan orang," ungkapnya. (*)