Pemkab Kutai Timur membagikan dokumen e-Pas Kecil untuk nelayan.
Kutai Timur

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

  • Legalitas Kapal Perikanan Kini Lebih Terjamin
Kutai Timur
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Sebanyak 547 nelayan kecil di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki dokumen e-Pas Kecil sebagai legalitas resmi kapal perikanan. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus mewujudkan tertib administrasi bagi armada penangkapan ikan.

Kepala Dinas Perikanan Kutai Timur, Yuliansyah, mengatakan penerbitan ratusan dokumen tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi yang telah berlangsung secara berkelanjutan sejak 2021 hingga 2026.

"Sinergi yang terjalin sejak 2021 hingga 2026 berhasil memfasilitasi penerbitan 547 dokumen e-Pas Kecil bagi nelayan di Kutai Timur," ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Program ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur, Dinas Perikanan Kutai Timur, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sangatta, serta KUPP Kelas I Sangkulirang.

BACA JUGA:

Harga Ikan di Pasar Klandasan Naik Rp10 Ribu Perkilogram - ibukotakini.com

Menurut Yuliansyah, e-Pas Kecil merupakan dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai bukti legalitas kapal, tanda kebangsaan kapal, sekaligus menjadi salah satu persyaratan utama dalam pengurusan perizinan usaha penangkapan ikan.

"Dengan adanya e-Pas Kecil, kapal perikanan milik nelayan memperoleh pengakuan hukum dari negara. Hal ini memberikan kepastian dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan sekaligus mendukung perlindungan dan pembinaan bagi nelayan kecil," jelasnya.

Ia menambahkan, penerbitan dokumen tersebut tidak hanya memperkuat aspek administrasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran nelayan terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi di sektor perikanan.

Melalui kepemilikan dokumen yang sah, aktivitas melaut diharapkan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:

Pasokan Ikan Lokal Kaltim Dipastikan Cukupi Kebutuhan Program MBG - ibukotakini.com

Pemerintah juga menargetkan seluruh armada nelayan kecil di Kutai Timur memiliki kelengkapan dokumen kapal. Dengan demikian, tata kelola perikanan tangkap menjadi lebih profesional, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir.***