logo
Kpolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto memimpin razia di Kota Balikpapan.
Balikpapan

56 Kendaraan Terjaring dalam Patroli Skala Besar

  • Operasi penertiban melibatkan berbagai satuan
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 56 kendaraan terjaring dalam patroli skala besar yang digelar oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya perang sarung maupun balap lari, hanya saja polisi menemukan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong), atau tidak sesuai spesifikasi pabrik.

Polisi juga banyak menemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti motor tidak terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), TNKB mati, serta sejumlah kelengkapan lainnya.

Kepala Satuan Lalu-Lintas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani menerangkan dalam patroli skala besar tersebut terdapat 56 kendaraan yang terjaring dan dibawa menuju Polresta Balikpapan sebagai barang bukti.

"Kami banyak menemukan pelanggaran di pengendara roda 2 sebanyak 50 kendaraan dan sisanya adalah roda 4," kata Kompol Ropiyani, Minggu 9 Maret 2025.

BACA JUGA: 

Pastikan Berizin, Camat dan Lurah Diminta Laporkan Tiap Kegiatan di Lingkungannya

Ropiyani menyampaikan untuk pengendara yang kedapatan memiliki knalpot bising diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali menggunakan knalpot bising.

"Dan mereka juga harus mengganti knalpot di kantor kami, knalpot mereka kami sita," jelas Ropiyani.

Ropiyani menambahkan mereka yang menggunakan knalpot bising disangkakan pasal 285.

Sementara itu, untuk yang TNKB mati mereka harus menunjukkan bahwa sudah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta yang tidak memiliki SIM juga harus bisa menunjukkan telah memiliki SIM.

"Bila sudah bisa menunjukkan baru kami kembalikan kendaraan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto menyampaikan pihaknya mengerahkan sebanyak 250 personel gabungan dalam operasi skala besar yang digelar tersebut.

"250 personel yang kami libatkan itu dari seluruh unit fungsi serta satuan bagian lainnya dan juga turut melibatkan Polisi Militer (POM) TNI pada patroli skala besar malam tadi," jelas Anton.

BACA JUGA: 

5 Orang PPPK Dibatalkan Kelulusannya, 1.330 Orang Tunggu NIP

Anton mengemukakan, patroli yang digelar tersebut untuk menciptakan situasi kondusif di Kondusif di Kota Balikpapan selama Ramadhan.

"Agar masyarakat terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur Anton.

Dia menerangkan, yang menjadi sasaran dalam patroli tersebut adalah seperti balap liar, perang sarung, balap lari liar, perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya di seluruh Kota Balikpapan.

"Termasuk kami memonitor bencana banjir yang ada di Kota Balikpapan," ungkapnya.

Selain itu, Polresta Balikpapan juga membagikan santap sahur buat masyarakat yang berada di jalan pada waktu makan sahur.

Sasaran seluruh wilayah Kota Balikpapan jadi kami bagikan santap sahur itu bersama masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek).

Dia menyampaikan, dalam patroli itu, ia menemukan

Salah satu contohnya adalah dua orang pelajar yang sedang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan yang TNKB nya tidak terpasang.

BACA JUGA: 

Kuota Program Pelatihan Tenaga Kerja Berkurang

Keduanya hanya diberikan sangsi sosial oleh Kapolres Anton untuk membaca dua surah pendek mengingat patroli ini digelar dalam bulan Ramadhan.

"Mereka hanya mencari nafkah namun kami lihat kendaraan tidak ada TNKB, jadi kami berikan sangsi sosial," ungkap Anton.

Kapolres menyampaikan, keduanya juga tidak pulang mengingat dagangannya belum terjual habis.

"Jadi setelahnya kami beli, dan mereka langsung pulang," ungkap Anton.***