Kepala Diskop UKM Kutim, Marhadyn dengan penghargaan Koperasi Award 2026.
Kutai Timur

59 Koperasi di Kutim Tinggalkan Pencatatan Manual

  • Gunakan Aplikasi Akuntansi Digital
Kutai Timur
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong transformasi digital di sektor ekonomi kerakyatan. Sepanjang 2024 hingga 2025, sebanyak 59 koperasi di Kutim telah mendapatkan fasilitas aplikasi akuntansi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Program digitalisasi koperasi tersebut dijalankan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim secara bertahap. Selain penerapan aplikasi akuntansi digital, koperasi penerima program juga memperoleh dukungan perangkat teknologi informasi berupa komputer dan printer.

Pada 2024, sebanyak 34 koperasi menerima fasilitas digitalisasi. Program tersebut kemudian berlanjut pada 2025 dengan tambahan 25 koperasi, sehingga total koperasi yang telah mendapatkan dukungan mencapai 59 unit.

Kepala Diskop UKM Kutim, Marhadyn, mengatakan digitalisasi menjadi langkah penting untuk mendorong koperasi meninggalkan sistem pencatatan keuangan manual dan beralih ke tata kelola yang lebih modern.

BACA JUGA:

Produksi Gula Aren Genjah Kandolo Terkendala Tenaga Penyadap - ibukotakini.com

Menurutnya, penggunaan teknologi akan membantu koperasi menyusun laporan keuangan secara lebih akurat, terstandardisasi, serta mudah dipertanggungjawabkan kepada anggota maupun masyarakat.

“Kita sudah harus meninggalkan cara-cara lama yang manual. Melalui penyaluran perangkat komputer, printer, serta aplikasi akuntansi digital kepada total 59 koperasi sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini, tata kelola keuangan koperasi di Kutim kini jauh lebih transparan, akuntabel, dan kredibel di mata anggota maupun masyarakat,” ujar Marhadyn mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Ia menilai transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem pencatatan keuangan. Lebih dari itu, modernisasi tata kelola menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi agar semakin profesional dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dengan sistem akuntansi digital, pengelolaan keuangan koperasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efisien. Data transaksi dan laporan keuangan juga dapat disusun dengan sistem yang lebih rapi dan terukur dibandingkan pencatatan secara manual.

BACA JUGA:

‎Kaltim Targetkan 470 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri 2026 - ibukotakini.com

“Langkah modernisasi tersebut tidak hanya mendongkrak efisiensi operasional internal lembaga, tetapi juga memastikan koperasi di Kutim semakin siap bersaing, mandiri, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemkab Kutim pun menjadikan digitalisasi sebagai salah satu fondasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui peningkatan kualitas tata kelola dan pemanfaatan teknologi, koperasi diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, profesional, dan semakin dipercaya anggotanya.***