6 Fraksi DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Balikpapan 2026 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna pada Senin, 28 September 2026.
Balikpapan

6 Fraksi Setujui Raperda Perubahan APBD Balikpapan 2026, Beri Sejumlah Catatan

  • APBD Perubahan Balikpapan 2026 Disepakati
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Enam Fraksi DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Raperda Perubahan APBD 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan padaSenin (28/9/2026). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri didampingi wakil ketua DPRD Balikpapan. 

Meski menyetujui, sejumlah fraksi memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan APBD. 

Fraksi Gerindra menekankan agar anggaran daerah tidak hanya diukur dari besarnya serapan, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/pembangunan-pasar-sepinggan-pasca-kebakaran-dianggarkan-rp-3-m-dari-btt

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan, Danang, mengatakan perubahan komposisi belanja harus diikuti ketepatan dalam menentukan program dan kegiatan. 

“Yang lebih penting adalah ketepatan pilihan yang harus tepat dan benar-benar konkret untuk kepentingan publik,” kata Danang. 

Menurut dia, setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki hubungan yang jelas antara anggaran, keluaran program, dan perubahan yang ingin dicapai. 

Hal itu terutama berlaku pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap persoalan pelayanan air bersih di Kota Balikpapan. 

Danang menyebut ketersediaan air bersih berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

Karena itu, dukungan terhadap pengelolaan pelayanan air bersih dinilai penting sebagai bagian dari investasi daerah. 

“Ini menyangkut kebutuhan dasar sebuah kota. Karena itu, dukungan terhadap PAM perlu diberikan sebagai investasi daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh ketersediaan pelayanan air yang semakin baik,” katanya. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/inflasi-terkendali-balikpapan-raih-juara-ii-tpid-award-2026

Pada sektor infrastruktur, Gerindra juga mengingatkan agar pembangunan tidak hanya mengejar serapan anggaran. 

“Ukuran suksesnya bukan hanya serapan anggaran, tetapi tujuan dan manfaat yang dialami masyarakat,” tegas Danang.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti sisi pendapatan daerah, khususnya penerimaan pajak. 

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan, Halili, meminta Pemerintah Kota Balikpapan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah yang dinilai belum terealisasi secara maksimal. 

“Optimalisasi daripada peningkatan pajak daerah atau pajak lokal yang belum terekskusi,” ujar Halili dalam penyampaian pendapat akhir fraksi. 

Dalam pendapat akhirnya, PKB turut memberikan catatan terkait pembangunan infrastruktur dan lingkungan. 

Pemkot Balikpapan bersama OPD terkait diminta memperkuat pengawasan pembangunan serta menjaga lingkungan untuk mengantisipasi risiko bencana, termasuk gangguan tata air dan banjir. 

"Kami mendorong normalisasi dan penataan sistem drainase serta infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan banjir," ujarnya. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/500-pekerja-di-balikpapan-kena-phk-disnaker-awasi-hak-pekerja

Halili juga meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak publik tetap terlindungi. 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan serapan anggaran yang kurang dari 60 persen.

Usai penyampaian pendapat fraksi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Balikpapan menjadi bagian dari proses penetapan Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna diikuti Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, wakil ketua beserta anggota DPRD Balikpapan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kota Balikpapan. ***