
6 Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD PPU
- Tiga Raperda insiatif DPRD PPU.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM –Mengawali tahun 2025, Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Disetujuinya raperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Rauf Mu'in pada Selasa, 4 Februari 2025.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, mengapresiasi DPRD dan jajaran pemerintah daerah yang telah bersinergi menyelesaikan pembahasan enam Raperda.
Tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan tiga lainnya berasal dari usulan Pemda.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan regulasi yang solutif, tidak hanya memenuhi aspek formal hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Zainal.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/dlh-ppu-targetkan-pembentukan-kampung-iklim-baru
Ia menjelaskan, lima Raperda telah melalui tahap fasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Timur selaku perwakilan pemerintah pusat. Setelah disetujui dalam rapat ini, kelima Raperda tersebut akan menjalani proses penomoran registrasi di Biro Hukum Provinsi sebelum diundangkan. Sementara itu, Raperda RPJPD Kabupaten PPU 2025-2044 masih dalam evaluasi akhir oleh Gubernur.
Enam Raperda yang Disahkan: Dari Pengelolaan Keuangan hingga Pembangunan Jangka Panjang. Di antaranya: Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Sistem Pertanian Organik, Raperda Pendidikan Kepramukaan.
Berikutnya Raperda Pengelolaan Pohon di Ruang Terbuka Hijau, Raperda Perubahan Ketiga Susunan Perangkat Daerah, Raperda RPJPD 2025-2045.
Ketua DPRD PPU, Rauf Mu’in, menegaskan bahwa seluruh fraksi mendukung pengesahan Raperda ini.
“Ini adalah bukti keseriusan DPRD dan Pemda dalam merespon dinamika pembangunan, dari isu lingkungan hingga penguatan kelembagaan,” ujarnya.
Zainal Arifin menambahkan, Raperda RPJPD 2025-2045 akan menjadi peta jalan transformasi PPU selama dua dekade.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/tuntut-pppk-penuh-waktu-ratusan-honorer-ppu-gelar-aksi
“Pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pendidikan akan menjadi prioritas, dengan prinsip keberlanjutan sebagai fondasi,” paparnya.
Dengan disahkannya enam Raperda ini, masyarakat PPU diharapkan merasakan manfaat konkret.
"Transparansi pengelolaan APBD yang lebih akuntabel, pertanian organik yang meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, ruang terbuka hijau yang tertata sebagai paru-paru kota, dan pembangunan jangka panjang yang terarah dan inklusif," ujarnya. ***