627 Formasi PPPK Tahun 2024 di PPU Resmi Dibuka
Penajam

627 Formasi PPPK Tahun 2024 di PPU Resmi Dibuka

  • Rincian formasi PPPK di Kabupaten PPU meliputi 54 tenaga kesehatan, 29 tenaga guru, dan 544 tenaga teknis.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM – Sedikitnya 627 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dibuka. 

Pembukaan seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbgai sektor PPU. Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Ahmad Usman pada Jumat 4 Oktober 2024.

Ahmad Usman menjelaskan bahwa pembukaan formasi PPPK ini merupakan hasil dari persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah. 

"Tahun ini kami menerima total 850 orang, terdiri dari 627 orang PPPK dan 227 orang CPNS. Ini sudah disetujui oleh kementerian," ujarnya di Kantor BKPSDM PPU.

BACA JUGA:

Rincian formasi PPPK di Kabupaten PPU meliputi 54 tenaga kesehatan, 29 tenaga guru, dan 544 tenaga teknis. Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata pegawai Non-ASN sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

"Sesuai dengan Undang-undang ASN, kami telah mengumpulkan data dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan tingkat pendidikan, dan Kementerian PAN-RB menyetujui usulan formasi yang kami ajukan," tambah Ahmad Usman.

Penerimaan PPPK ini akan dilakukan dalam dua gelombang, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah Kabupaten PPU. 

"Kami menerima sesuai dengan kapasitas anggaran, dan proses penerimaan ini akan dilakukan dalam dua tahap," pungkasnya. (Adv/Diskominfo PPU)