
66 Pekerja Sudah Nikmati Skema Kredit Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Program Kredit Perumahan untuk Pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – Ribuan pekerja di Kalimantan Timur masih menghadapi kesulitan memiliki rumah pertama. Harga rumah yang kian melambung dan syarat uang muka yang tidak kecil sering menjadi penghalang.
Menjawab tantangan itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pekerja memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang memberikan fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga ringan bekerja sama dengan perbankan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu mandat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Program ini ada skema uang muka perumahan, KPR rumah subsidi maupun non-subsidi. Jadi pekerja yang belum memiliki rumah bisa memanfaatkannya lewat MLT,” kata Ady dalam pertemuan dengan pengurus Apindo Kaltim, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Ady, setidaknya ada tiga pilihan skema pembiayaan yang bisa dimanfaatkan pekerja. Pertama, jika peserta belum memiliki uang muka, maka BPJS Ketenagakerjaan menanggung uang muka sementara cicilan KPR ditanggung pekerja melalui bank.
BACA JUGA:
Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas Meski DBH Dipangkas
Kedua, bagi pekerja yang sudah menyiapkan uang muka sendiri, BPJS dapat membantu melanjutkan pembiayaan sisanya melalui fasilitas kredit.
“Sedangkan skema ketiga, baik uang muka maupun pembiayaan rumahnya bisa dibiayai lewat BPJS Ketenagakerjaan. Semua mekanisme ini dilakukan lewat perbankan,” ujar Ady.

Untuk saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menggandeng Bank BTN dan Bank BJB sebagai mitra resmi. Adi menambahkan, pihaknya juga membuka ruang kerja sama lebih luas dengan perbankan lainnya untuk mempercepat realisasi program.
Bisa untuk Renovasi
Selain pembelian rumah baru, MLT juga memberikan fasilitas renovasi rumah bagi pekerja yang sudah memiliki hunian. “Kalau rumahnya sudah ada, tapi ingin direnovasi, itu juga bisa diajukan. Mekanismenya sama, tetap bekerja sama dengan perbankan,” jelas Ady.
BACA JUGA:
Begini Aturan BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kecelakaan Lalu Lintas
Skema ini diharapkan memberi kesempatan bagi pekerja untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka, terutama di wilayah perkotaan yang padat dan membutuhkan rumah layak huni.
Ady menegaskan, syarat untuk mengakses program ini relatif sederhana. Peserta minimal sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dan perusahaan tempatnya bekerja tertib membayar iuran.
“Selain itu hanya diperlukan KTP, KK, kartu BPJS Ketenagakerjaan, slip gaji, dan dokumen standar lainnya. Nanti setelah datanya dinyatakan eligible, berkasnya diteruskan ke perbankan. Jika lolos verifikasi bank dan tidak ada catatan di BI Checking, maka bisa langsung akad kredit,” jelas Ady.
Plafon kredit yang disediakan cukup beragam. Untuk pinjaman uang muka perumahan (PUMPKB) sebesar Rp150 juta, sedangkan plafon kredit mencapai Rp500 juta.
BACA JUGA:
BP Jamsostek Kalimantan Gencar Kampanyekan “Kerja Keras Bebas Cemas”
Dengan demikian, total pembiayaan yang bisa diperoleh pekerja hingga Rp650 juta, baik untuk rumah subsidi maupun non-subsidi.
Sudah 66 Pekerja di Kalimantan Memanfaatkan
Sejak diluncurkan, program ini mulai mendapat sambutan positif. Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, hingga saat ini sudah ada 66 pekerja di Kalimantan yang berhasil mengakses fasilitas tersebut dan kini menempati rumah mereka.
“Ini sudah berjalan. Ada 66 orang yang sudah berhasil membeli rumah dan menempatinya. Kami ingin lebih banyak pekerja mengetahui dan memanfaatkan layanan ini,” tutur Ady.
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang sinergi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur untuk memperluas sosialisasi. “Kami siap bekerja sama dengan DPP Apindo Kaltim agar kabar baik ini bisa sampai ke lebih banyak pekerja,” ujar Ady.
BACA JUGA:
BPJamsostek Bayarkan 400 Klaim ke Pekerja Honorer dan Non ASN
Ady Hendratta menekankan, program ini tidak hanya ditujukan bagi anggota Apindo, melainkan terbuka untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS itu sifatnya wajib, dan setiap pemberi kerja yang mendaftarkan pekerjanya otomatis membuka kesempatan untuk mendapatkan manfaat tambahan ini,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas pembiayaan perumahan ini, semakin banyak pekerja yang bisa mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri.
“Kepemilikan rumah adalah bagian penting dari kesejahteraan pekerja. Kami ingin program ini menjadi solusi nyata bagi teman-teman yang selama ini terhambat biaya,” pungkasnya. ***
