7 Merek Beras di Kaltim Tak Sesuai Standar, Dijual di Atas HET
Kabar Ibu Kota

7 Merek Beras di Kaltim Tak Sesuai Standar, Dijual di Atas HET

  • Hasil uji laboratorium terhadap tujuh merek beras yang beredar di pasaran menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu serta pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET)
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap tujuh merek beras yang beredar di pasaran menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu serta pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tujuh merek yang diuji antara lain Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma. Hasil uji menunjukkan mayoritas beras tersebut tidak memenuhi standar mutu, terutama pada kandungan butir patah, butir kapur, menir, hingga butir kepala.

“Contohnya pada merek Sedap Wangi, ditemukan banyak parameter yang tidak sesuai, termasuk butir kuning dan kandungan kapur,” terang Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, Selasa (5/8/2025).

DPPKUKM juga memantau harga jual beras premium di Samarinda dan Balikpapan. Dari pemantauan tersebut, hanya dua merek yang dijual sesuai HET sebesar Rp15.400 per kilogram. Selebihnya dijual di atas harga tersebut, dengan selisih antara Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/harga-beras-balikpapan-tembus-rp-85-ribu-pedagang-keluhkan-pasokan

“Kami sudah mengambil 17 sampel dari dua kota besar. Saat ini hasil dari tujuh sampel sudah keluar, dan sebagian besar menunjukkan pelanggaran baik dari sisi mutu maupun harga,” jelas Heni.

DPPKUKM mengatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran beras guna melindungi hak konsumen dan memastikan mutu pangan tetap terjaga.

“Kami imbau masyarakat agar selalu membaca label dan memperhatikan informasi mutu pada kemasan beras sebelum membeli,” pungkasnya. ***