
7 Puskesmas di Balikpapan Siaga 24 Jam Pada Lebaran 2026
- Posko kesehatan lebaran di antaranya Pos Terpadu Pelabuhan Feri Kariangau, Pos Terpadu Terminal Batu Ampar, dan Pos Terpadu Pantai Manggar
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan selama periode cuti bersama dan libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pemudik yang datang maupun warga yang melakukan aktivitas silaturahmi.
“Pada saat pelaksanaan cuti bersama, kami tetap menyediakan layanan kesehatan, baik melalui posko maupun puskesmas,” ungkap Alwiati, pada Jumat Rabu (13/3/2026).
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Dinkes Balikpapan menyiapkan sejumlah posko pelayanan Idulfitri yang tersebar di beberapa titik strategis.
Posko tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Polresta Balikpapan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Beberapa lokasi posko kesehatan di antaranya Pos Terpadu Pelabuhan Feri Kariangau, Pos Terpadu Terminal Batu Ampar, dan Pos Terpadu Pantai Manggar,” sebut Alwi.
Selain itu, terdapat Pos Kesehatan di Balikpapan Islamic Center, Pelabuhan Semayang, serta Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
BACA JUGA:
200 Suspek Campak di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Pentingnya Vaksin - ibukotakini.com
Menurut Alwiati, khusus untuk pos kesehatan di Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang, pelayanan dilakukan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Selain posko Kesehatan lanjut Alwi, sejumlah puskesmas tetap memberikan pelayanan selama 24 jam. Tenaga kesehatan dari puskesmas tersebut akan bertugas memberikan layanan medis bagi masyarakat selama masa libur Lebaran.
Terdapat tujuh puskesmas yang beroperasi penuh, yakni Puskesmas Manggar Baru, Sepinggan, Klandasan Ilir, Mekarsari, Baru Ulu, Karang Joang, dan Kariangau.
“Semua puskesmas tersebut tetap menjalankan pelayanan seperti biasa selama masa libur,” kata Alwiati.
Selain layanan di puskesmas, seluruh rumah sakit di Balikpapan juga diminta tetap membuka layanan kegawatdaruratan. Instalasi Gawat Darurat (IGD) diwajibkan tetap beroperasi dan berkoordinasi dengan DKK, terutama terkait pelayanan pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“IGD harus tetap terbuka sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, puskesmas lainnya juga tetap menyediakan layanan rawat jalan dengan jadwal tertentu. DKK Balikpapan mengatur agar setiap kecamatan memiliki dua puskesmas yang tetap membuka layanan rawat jalan secara bergiliran.
“Melalui pengaturan harapannya masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada dalam periode libur panjang Lebaran,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)
