70 Pasangan Ikuti Istbat Terpadu
- IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 70 pasangan yang sudah menikah belum tercatat hukum negara, hari ini (27/2) mengikuti nikah istbat terpadu di Gedung Sport Conv
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 70 pasangan yang sudah menikah belum tercatat hukum negara, hari ini (27/2) mengikuti nikah istbat terpadu di Gedung Sport Convention and Center (BSCC)/Dome Balikpapan.
Istbat nikah terpadu ini bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Balikpapan 126 yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Panitia Hut Kota 126.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan pengesahan atas perkawinan yang telah dilaksanakan menurut syariat islam, namun belum tercatat di KUA yang berwenang.
“Itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan juga atas dasar peraturan MA Nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama,” ujarnya.
Di mana tujuan kegiatan ini memberikan legalitas dan identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah proses itsbat nikah dilaksanakan.
“Sehingga bisa mendapatkan akses pelayanan bidang hukum, membantu masyarakat tidak mampu untuk memperoleh hak atas perkawinan atau buku nikah dan akta kelahiran,” tuturnya. Dari 137 pasangan yang mendaftar, hanya 70 pasangan yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:
- Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan-RB RI Sebut Ada Beberapa Skema Alternatif - ibukotakini.com
- Dialog Warga dengan Mahasiswa STIEPAN, Budiono Serap Aspirasi Terkait Pendidikan dan Perekonomian - ibukotakini.com
Di kesempatan yang sama, pasangan muda yang mengikuti itsbat nikah terpadu, Putri (21) dan Asmar (21) menyampaikan rasa bahagianya mengikuti program ini
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE., ME., mengungkapkan istbat nikah ini menjadikan pasangan yang sudah menikah mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.
“Dengan begitu keluarga akan bahagia dan sejahtera karena pemenuhan hak-hak keluarga telah dipenuhi,” kata Wali Kota yang disampaikan melalui video dalam Pembukaan Istbat Nikah Terpadu pada Senin (27/2/2023).
Beliau berharap, dengan memiliki buku nikah menjadikan tertib administrasi dan mempermudah dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Semoga dengan upaya yang dilakukan bersama ini memberikan hasil yang terbaik dan mendapatkan ridho Allah SWT,” tuturnya. ###