70 pelaku usaha di Balikpapan mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Balikpapan

70 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi SIINAS Gelaran DKUMKMP Balikpapan

  • Banyak manfaat yang bisa diperoleh pelaku usaha yang menggunakan SIINAS.
Balikpapan
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi pelaku usaha. 

Acara yang digelar di Hotel Max One, Kamis (3/10/2024), diikuti oleh 70 pelaku industri besar, kecil, dan menengah di kota Balikpapan.

Kepala Bidang Teknologi Sumber Daya Industri DKUMKMP Balikpapan, Tonny Hartono, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang SIINAS, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data secara akurat dan berkelanjutan melalui SIINAS. Ini juga diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," kata Tonny.

BACA JUGA:

Tonny menekankan bahwa perusahaan yang tidak melaporkan data industri melalui SIINAS akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha. 

Tonny Hartono, Kepala Bidang Teknologi Sumber Daya Industri DKUMKMP Balikpapan

Meski begitu, sistem ini memberikan banyak manfaat kepada para pelaku usaha. “SIINAS menyediakan akses bagi pelaku industri untuk memperoleh fasilitas dari Kementerian Perindustrian, seperti rekomendasi teknis, SNI, TKDN, serta bantuan alat dan mesin,” imbuh Tonny.

Sekretaris DKUMKMP Balikpapan, Muhammad Idris, menambahkan bahwa saat ini terdapat 2.173 industri di Balikpapan, dengan kontribusi industri pengolahan sebesar 47,26% terhadap PDRB Kota Balikpapan, yang mencapai Rp143,17 triliun. 

"Pertumbuhan ekonomi Balikpapan mencapai 6,49%, dan industri pengolahan masih menjadi unggulan dalam perekonomian kota," ujarnya.

Muhammad Idris, Sekretaris DKUMKMP Balikpapan

BACA JUGA:

Salah satu peserta, Bandi, mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini untuk membantu pelaku usaha memahami kebijakan pemerintah dan meningkatkan skala usaha. 

"Saya berharap edukasi seperti ini terus dilakukan, dan pemerintah juga harus memperkuat pemahaman para petugas yang mengelola akun SIINAS," kata pengusaha retail itu.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian, yaitu Firmansyah dari Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri, dan Rahmat Trisandy dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian. 

Mereka memberikan panduan teknis terkait pemanfaatan SIINAS serta manfaat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bagi industri di Balikpapan.

BACA JUGA:

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan SIINAS untuk meningkatkan daya saing dan mematuhi peraturan industri nasional. ***/Adv/dkumkmp