Fokus bangun desa, Kaltim gandeng swasta. Foto: Ilustrasi desa
Kabar Ibu Kota

700 Desa di Kaltim Jadi Target Penetapan dan Pemetaan Batas

  •  IBUKOTAKINI.COM - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri memberikan dua penghargaan Batas Desa 2022 kepada Gubernur
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri memberikan dua penghargaan Batas Desa 2022 kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Kaltim menyabet kategori Jumlah Peraturan Bupati/Wali Kota Terbanyak Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa tahun 2022, serta kategori Persentase Terbesar dalam Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022.

Kedua penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

“Terima kasih atas kerja keras dan tuntas dari jajaran DPMPD Kaltim khususnya bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, sehingga Kaltim bisa memborong dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri,” ucap Isran Noor dalam pernyataan yang dirilis Pemprov Kaltim.

Isran Noor mengharapkan aparatur terkait di DPMPD meningkatkan kinerja dalam hal percepatan dan penyelesaian pemetaan batas desa di masing-masing wilayah kabupaten/kota se Kaltim, dengan bekerjasama pemerintah kabupaten/kota.

Sesuai tahapannya, yaitu penetapan batas desa, penegasan batas desa dan pengesahan batas desa.

“Karena sesuai dengan RPJMN 2020-2024 terkait pemetaan batas desa, khususnya pada 2023 ada sekitar 700 desa di Kalimantan Timur yang menjadi target percepatan penetapan maupun pemetaan batas desa,” harap mantan Bupati Kutai Timur ini.

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin  mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas penghargaan yang diperoleh Provinsi Kaltim untuk Batas Desa 2022.


"Semoga ini membawa kebaikan bagi Provinsi Kaltim yang ditetapkan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN)," ucap M Syirajudin.

Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 digelar sebagai salah satu upaya mendukung percepatan penyelesaian batas desa. Sekaligus membangun komitmen kepala daerah, yaitu gubernur dan bupati/wali kota untuk dapat menyelesaikan pemetaan batas desa diwilayahnya masing-masing.