77 Persen Pelaku Usaha UMKM Belum Berizin
UMKM

77 Persen Pelaku Usaha UMKM Belum Berizin

  • Festival UMKM 2026 Hadirkan Layanan Terpadu untuk Pelaku Usaha
UMKM
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan berdaya saing. 

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026, yang resmi dimulai di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan fakta bahwa sekitar 77 persen pelaku UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas usaha, sehingga sebagian besar masih menjalankan usaha secara informal dan belum memperoleh perlindungan maupun akses program pemberdayaan secara optimal.

"Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro," ungkap Maman.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mempercepat transformasi UMKM agar semakin formal, tangguh, dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Melalui festival ini, para pelaku usaha mikro mendapatkan akses langsung terhadap berbagai layanan, mulai dari perizinan usaha, sertifikasi produk, konsultasi bisnis, perlindungan usaha, hingga akses pembiayaan perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun skema pembiayaan lainnya.

BACA JUGA:

Menteri Maman Ungkap Fungsi SAPA UMKM - ibukotakini.com

Pemerintah menilai legalitas usaha menjadi pintu masuk penting bagi UMKM untuk memperoleh berbagai manfaat, termasuk akses pasar yang lebih luas, kemudahan pembiayaan, dan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.

Maman menegaskan, rendahnya tingkat legalitas masih menjadi tantangan besar dalam pengembangan sektor UMKM nasional.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, mayoritas pelaku usaha mikro masih belum memiliki dokumen legal yang memadai untuk menjalankan usaha secara formal.

Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha kesulitan mengakses pembiayaan, program bantuan pemerintah, hingga peluang kemitraan dengan sektor usaha yang lebih besar.

Karena itu, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.

Langkah tersebut bertujuan mempercepat proses formalisasi usaha sehingga semakin banyak UMKM yang memperoleh kepastian hukum dan peluang berkembang lebih besar.

BACA JUGA:

Gubernur Rudy Mas’ud: Kaltim Punya 293 Ribu UMKM, Siap Naik Kelas dan Ekspor - ibukotakini.com

Menurut Menteri Maman, pertumbuhan UMKM memiliki dampak langsung terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

"Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak," katanya.

UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan semakin banyak UMKM yang naik kelas, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menilai tantangan yang dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan lintas sektor yang lebih kuat.

Transformasi usaha, mulai dari legalitas, digitalisasi, hingga peningkatan daya saing produk.

BACA JUGA:

Kaltim Daerah Pertama Penyelenggaraan Festival UMKM Tahun 2026 - ibukotakini.com

"Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing," ujarnya.

Rudy juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk menghadirkan kebijakan yang semakin berpihak kepada pelaku UMKM.

Menurutnya, penguatan sektor UMKM akan berdampak langsung pada penurunan angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan ekonomi daerah.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 dijadwalkan berlangsung di 10 kota di Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro.

Kota Balikpapan dipercaya menjadi lokasi pertama penyelenggaraan festival tahun ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem UMKM di daerah. ***