Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Faizal Rachman, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI mengenai optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2026)
Kabar Ibu Kota

779 Ribu Pekerja Kaltim Belum Terlindungi, BPJS Kejar Target 2026

  • Tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur saat ini mencapai 54,59 persen
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai yang tertinggi di Pulau Kalimantan. 

Namun di balik capaian tersebut, masih ada 779.735 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Data itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Faizal Rachman, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI mengenai optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2026).

Faizal mengungkapkan, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur saat ini mencapai 54,59 persen atau setara 937.348 pekerja dari total potensi 1.717.083 pekerja di provinsi tersebut.

"Cakupan kepesertaan Kalimantan Timur menjadi yang tertinggi dibandingkan lima provinsi di Pulau Kalimantan. Namun masih terdapat sekitar 779 ribu pekerja yang belum terlindungi sehingga perlu menjadi perhatian bersama," ucap Faizal.

BACA JUGA:

Komisi IX Telusuri Dampak Penyesuaian TKD pada BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim - ibukotakini.com

Dalam paparannya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat potensi tenaga kerja di Kalimantan Timur mencapai 1.717.083 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 897.368 pekerja sektor formal dan 819.715 pekerja sektor informal.

Sementara hingga Juni 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 937.348 pekerja, dengan rincian 618.556 pekerja formal dan 318.792 pekerja informal.

“Artinya, masih ada 779.735 pekerja yang belum memperoleh perlindungan,” sebutnya. 

Menurutnya, sebagian besar berasal dari sektor informal yang mencapai lebih dari 579 ribu pekerja, sedangkan sekitar 200 ribu pekerja formal juga belum terdaftar sebagai peserta.

“Kelompok pekerja informal masih menjadi tantangan terbesar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Faizal menjelaskan, berdasarkan target nasional yang ditetapkan pemerintah, Kalimantan Timur ditargetkan meningkatkan tingkat perlindungan pekerja hingga 74,10 persen pada 2026.

BACA JUGA:

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp89 Miliar, Didominasi Pekerja Tambang - ibukotakini.com

Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkirakan diperlukan tambahan sekitar 335 ribu peserta baru sehingga total peserta aktif dapat menembus 1,2 juta pekerja.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi pengusaha, hingga seluruh pemangku kepentingan agar target ini dapat tercapai," katanya.

Meski dikenal sebagai kota industri, jasa, sekaligus pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan masih perlu ditingkatkan.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan coverage kepesertaan Balikpapan baru mencapai 48,83 persen, sehingga masih terdapat ruang cukup besar untuk memperluas perlindungan bagi pekerja.

Faizal menilai pertumbuhan sektor perdagangan, akomodasi, dan jasa yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir menjadi peluang untuk menambah jumlah peserta baru.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyoroti penurunan perlindungan bagi pekerja rentan yang dibiayai pemerintah daerah.

BACA JUGA:

KB Bank Indonesia Klarifikasi Isu PHK 662 Karyawan dan Penutupan 21 KCP - ibukotakini.com

Pada 2025, Pemerintah Kota Balikpapan masih mengalokasikan APBD untuk melindungi sekitar 50 ribu pekerja rentan. Namun pada 2026 jumlahnya turun drastis menjadi hanya sekitar 2.864 pekerja.

Faizal menyebut Balikpapan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui sektor usaha.

“Tercatat terdapat sekitar 881 perusahaan besar, 524 perusahaan menengah, 622 perusahaan kecil, serta lebih dari 4.000 usaha mikro yang beroperasi di Kota Balikpapan,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaku UMKM menjadi segmen strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui edukasi, kemudahan administrasi, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha.

"Peningkatan kepesertaan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi memerlukan sinergi seluruh pihak agar semakin banyak pekerja di Kalimantan Timur memperoleh perlindungan sosial," tutup Faizal. ***