
841 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Telah Terbentuk di Kaltim
- Membantu Menyediakan Kebutuhan Pokok Masyarakat
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan 841 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah provinsi.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan bahwa seluruh koperasi tersebut kini telah memiliki badan hukum dan siap untuk beroperasi. “Komitmen kita jelas, seluruh koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kaltim saat ini sudah berdiri dan berbadan hukum. Sekarang tinggal pengoperasiannya saja,” tegasnya.
Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat, terutama di pedesaan, untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kita harapkan koperasi desa dan kelurahan ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau, baik itu sembako, gas LPG, maupun kebutuhan lainnya,” jelas Seno Aji.
BACA JUGA:
Gerakkan Ekonomi, 54 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di PPU - ibukotakini.com
Lebih jauh, ia mendorong masyarakat desa agar terlibat aktif dalam memajukan koperasi di lingkungannya masing-masing. Koperasi, menurutnya, merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan yang sarat dengan nilai gotong royong dan kemandirian.
“Koperasi desa dan kelurahan adalah kekuatan ekonomi desa yang sangat potensial untuk berkembang pesat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dengan pendekatan lokal, berbasis komunitas, dan dikelola secara profesional. ***
