Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh
Advertorial

Abdulloh: BK Akan Identifikasi Persoalan Capt M Hatta Umar

  • IBUKOTAKINI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Capt M Hatta Umar mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) a
Advertorial
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Capt M Hatta Umar mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) atas ketidakhadirannya dalam menjalankan tugas di gedung parlemen. Sorotan berupa surat pengaduan tersebut diterima Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menjelaskan bahwa BK Balikpapan masih mengidentifikasi terkait permasalahan ini. Berdasarkan informasi, anggota Komisi II DPRD Balikpapan mengajukan surat ijin atas ketidakhadirannya selama ini. Hanya saja, surat izin tersebut akan dicek kembali. 

"Surat izin per tanggal berapa, kemudian tidak masuknya per tanggal berapa," ucapnya kepada awak media, pada Jumat 22 September 2023.

Atas ketidakhadiran, DPRD diminta untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Akan tetapi, DPRD tidak dapat memberhentikan sepanjang tidak ada surat dari partai yang meminta.

"Jadi mau dipakai bagaimana, kalau partai tidak memberikan surat pemecatan atau apa. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Memecat pun tidak bisa. Apalagi belum tentu bersalah," terangnya.

BACA JUGA:

Menurutnya, ini merupakan permasalahan internal Partai Perindo, sehingga dapat diselesaikan diinternal partai. 

"Silahkan selesaikan dulu diinternal partai. Apapun keputusan partai menyurat ke DPRD. DPRD tidak bisa memproses apapun," terangnya. 

Anggota DPRD ini yang menugaskan adalah partai, sehingga yang dapat memutuskan adalah partai. "Partai tidak mengusulkan kepada saya disuruh pecat ya nggak bisa.Ini bukan PNS. Ini jembatan politis. Mau siapapun ngotot kalau partai nggak bisa ya nggak bisa," tegas Abdulloh.

Namun, sejak hari Senin (18/9/2023) Capt M Hatta Umar sudah kembali bekerja untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (ken)