Abdulloh Minta Pendatang Berpartisipasi Jadi Peserta Pemilih dengan Selesaikan Administrasi Kepindahan
Kabar Ibu Kota

Abdulloh Minta Pendatang Berpartisipasi Jadi Peserta Pemilih dengan Selesaikan Administrasi Kepindahan

  • IBUKOTAKINI.COM - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dimulai sejak Selasa (14/
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dimulai sejak Selasa (14/2/2023).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh menjadi warga sekaligus tokoh masyarakat pertama yang dicocokkan datanya oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pantarlih melakukan pencocokkan data yang telah terdaftar di dalam sistem dan menyesuaikannya di lapangan. Mulai dari nama, alamat hingga tanggal lahir yang kemudian ditetapkan sah sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Abdulloh berharap, semua masyarakat yang berdomisili di Kota Balikpapan ini bisa secara keseluruhan berpartisipasi sebagai peserta pemilih.

"Di tingkat RT juga tentunya sudah berupaya dengan berkeliling mendata masyarakat-masyarakat yang tinggal (di lingkungannya) tetapi belum berdomisili secara resmi (tercatat secara administrasi)," ungkap Abdulloh kepada awak media, Selasa (14/2/2022).

BACA JUGA:

 

Demi kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang juga dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, ia mengaku telah mendata sejumlah warga dengan turun ke lapangan langsung. 

Ia menemukan sejumlah warga yang telah menetap atau berpindah domisili ke Kota Beriman, namun belum melaporkan kepindahannya, baik ke lingkungan RT maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.

"Jumlahnya cukup lumayan ya, dari random sampling yang saya lakukan itu kurang lebih 20 sampai 30 orang (pendatang yang belum melaporkan kepindahan) di tiap RT-nya. Bahkan, ada yang lebih," terangnya.

Abdulloh meminta secara khusus kepada para pejabat RT setempat untuk mendata warga pendatang yang belum terdata, khususnya sebagai peserta pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ketua RT dan warga yang tinggal (pendatang) segera melapor ke RT lah, untuk dicatat sebagai warga domisili tetap Balikpapan, agar bisa ikut menjadi peserta pemilih," tuturnya.

"Warga (pendatang) harus pro-aktif juga ke RT dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai Warga Negara Indonesia dan khususnya warga Kota Beriman yang juga ikut menikmati fasilitas Kota Balikpapan," pungkasnya.  ###

Penulis: Niken Dwi Sitoningrum