Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 untuk Kota Balikpapan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
Kabar Ibu Kota

Abdulloh: Penyusunan Anggaran Mengedepankan Azas Kehati-hatian

  • IBUKOTAKINI.COM - Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Tahun Ang
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 untuk Kota Balikpapan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Laporan tersebut dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Laporan WTP tersebut juga diterima Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin pada Rabu 23 Mei 2022.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Mewakili lembaga DPRD dan pemerintah daerah, menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim atas diselenggarakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan LKPD tahun 2021.

Menurut Abdulloh, bahwa Kota Balikpapan saat ini mempersiapkan diri sebagai beranda IKN serta menjalankan program pemerintah pusat. 

“Sekaligus mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah, yang tentunya DPRD bersama-sama dengan Pemerintah Kota perlu berpikir keras menyusun perencanaan dan kebijakan anggaran setiap tahunnya,” katanya saat sambutan.

Abudulloh mengatakan dalam penyusunan perencanaan selalu mengedepankan azas kehati-hatian. 

“Yang saat ini merujuk kepada berbagai aturan sebagai payung hukum di atas dengan tetap mempertimbangkan aspek outcome yang selalu melihat masyarakat luas,” katanya. 

Dalam menyusun kebijakan anggaran serta prioritas program dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada tentunya tidak mudah terutama dalam kondisi covid-19 yang dialami dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.

“Dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran pelaksanaan kegiatan tentunya masih ada kesalahan. Khususnya dalam hal teknis. Namun segala peraturan yang ada menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaannya,” tambahnya. 

Sebagai informasi, Balikpapan Kembali Raih Opini WTP LKPD 2021 dari BPK RI. Predikat Opini WTP tahun 2021 tersebut yang ke sembilan kalinya diraih Kota Balikpapan. 

Wali Kota mengatakan bahwa prestasi yang diperoleh tersebut telah sesuai aturan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di mana dalam pengelolaan keuangan daerah sudah terdapat aturannya ini menjadi acuan dalam pelaksanaannya. 

“Semoga prestasi yang diperoleh ini dapat terus dipertahankan bersama jajaran yang tentunya tahun depan akan lebih baik lagi,” imbuh wali kota kepada awak media.