Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Bawaslu Deklarasi Pilkada Damai
Politik

Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Bawaslu Deklarasi Pilkada Damai

  • Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.
Politik
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN - Menyongsong Pilkada pada 27 November mendatang, Bawaslu Kota Balikpapan terus berupaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilihan yang damai, berintegritas, dan jauh dari praktik kecurangan. 

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (24/8/2024), Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, menekankan pentingnya menolak isu SARA, hoaks, politik uang, serta politik identitas yang dapat merusak tatanan demokrasi.

“Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga mencerminkan kedewasaan berdemokrasi kita. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas,” ujar Ahmadi Azis.

Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Ahmadi menjelaskan, salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah dengan melibatkan partai politik, organisasi masyarakat (ormas), dan warga dalam berbagai kegiatan sosialisasi. 

BACA JUGA:

Selain itu, Bawaslu telah membentuk forum warga di enam kelurahan yang mewakili setiap kecamatan di Balikpapan, yakni Sepinggan, Damai, Manggar Baru, Batu Ampar, Margomulyo, dan Karang Rejo.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga integritas Pilkada. Pendidikan politik kepada warga menjadi prioritas kami agar mereka bisa terlibat aktif, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas,” jelasnya.

Di sisi lain, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Wamustofa Hamzah, menyoroti tantangan dalam memberantas politik uang yang masih marak. Ia menekankan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pelanggaran Pemilu, karena peran serta masyarakat sangatlah krusial.

“Banyak masyarakat yang enggan datang ke TPS jika tidak ada imbalan uang. Ini menjadi tantangan besar bagi kami. Ketika kami menemukan pelanggaran, kami memerlukan saksi dan bukti. Namun, sangat sedikit warga yang mau bersaksi atau memberikan bukti,” ujar Wamustofa.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada dengan tidak menukar suara mereka dengan uang, berapa pun jumlahnya. 

“Penegakan hukum memang menjadi tanggung jawab Bawaslu, tapi kami butuh dukungan masyarakat dalam proses pengawasan,” tegasnya. ***