Ajakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Menggema di X
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdalih kenaikan PPN sebagai langkah menjaga kesehatan APBN
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai awal tahun depan menuai gelombang protes di media sosial X.
Seruan penolakan ini bahkan menjadi trending topik nasional, dengan berbagai warganet mengutarakan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi rakyat kecil dan pelaku usaha.
Pemilik akun @mashara menyoroti kontribusi besar sektor perpajakan terhadap APBN. “Penyumbang mayoritas APBN itu dari sektor perpajakan, terutama dari industri pengolahan.”
"Negara bisa hidup sampai sekarang berkat pajak rakyat, sedangkan kekayaan alam diserahkan ke oligarki," tulisnya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/kppu-dan-kemenkum-kolaborasi-pencegahan-pelanggaran-merger-dan-akuisisi
Ia juga mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang dianggap "mencekik" di tengah rencana kenaikan iuran BPJS dan kondisi ekonomi yang sulit.
Ia menambahkan, kenaikan PPN ini justru memperburuk nasib pelaku usaha. “PPN 12 persen diketok untuk mengatrol ekonomi pasca-COVID-19, tetapi dunia usaha kita sejak pandemi hingga hari ini masih berantakan,” lanjut @mashara.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi aturan ini, mengingat banyak pelaku usaha masih berjuang menghadapi dampak pandemi.
Dukungan serupa datang dari akun @Divastudio, seorang wirausahawan daerah. Ia mengeluhkan kondisi perdagangan yang semakin melemah. “Bila PPN dinaikkan, akan semakin menghancurkan ekonomi rakyat kecil,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kritik tajam juga dilontarkan akun @anNoor, yang menyoroti dominasi pajak dalam APBN. “Sekarang ini sumber APBN 85% dari pajak dan 15% dari kekayaan alam. Seharusnya dibalik, kekayaan alam 85% dan perpajakan 15%. Ini baru negara makmur,” tulisnya.
Sementara itu, akun @Rijaluk menandai Kementerian Keuangan dan mempertanyakan pengelolaan APBN yang dinilai tidak efisien. “Kalau APBN dijaga kesehatannya, kenapa 2024 sudah minus, dan 2025 belum mulai sudah defisit? Kemana hasil tambang 10 tahun terakhir?” tulisnya dengan nada sinis.
Selain itu, akun @partaisocmed memberikan penjelasan matematis terkait kenaikan PPN. “Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% itu bukan naik 1%, tetapi 9,09%,” cuitnya, mengingatkan agar masyarakat tidak salah memahami dampak kenaikan ini.
Dalam pernyataan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan PPN sebagai langkah menjaga kesehatan APBN. **