Pengamat politik Universitas Mulawarman, Anwar Alaydrus, pengamat kebijakan publik Unmul, Saipul, dan sosiolog Unmul Sri Murlianti  dalam diskusi publik bertema Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada yang digelar di Balikpapan, Rabu (4/2/2026)
Politik

Akademisi Kaltim Usul Pilkada Asimetris, Ini Catatannya

  • Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung kembali mengemuka
Politik
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung kembali mengemuka. Sejumlah akademisi Kalimantan Timur menawarkan jalan tengah jika pemerintah benar-benar mengubah sistem tersebut, yakni melalui pilkada asimetris atau tidak seragam, menyesuaikan kondisi, budaya, dan kedewasaan demokrasi di tiap daerah.

Pandangan itu mengemuka dalam diskusi publik bertema Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada yang digelar di Balikpapan, Rabu (4/2/2026). 

Pengamat politik Universitas Mulawarman, Anwar Alaydrus, mengatakan gagasan pilkada asimetris sejatinya bukan hal baru dalam sistem pemerintahan Indonesia.

“Dulu ada konsep dekonsentrasi untuk provinsi dan desentralisasi untuk kabupaten/kota. Bahkan saya sempat sepakat, gubernur dipilih pusat karena dianggap perpanjangan tangan presiden,” kata Anwar.

Meski demikian, Anwar mengingatkan penerapan pilkada asimetris harus dirancang konsisten agar tidak memicu konflik kewenangan. 

“Jika gubernur dipilih tidak langsung sementara bupati dan wali kota tetap dipilih langsung, akan muncul ketimpangan legitimasi politik yang berpotensi mengganggu koordinasi pemerintahan daerah,” ucapnya.

BACA JUGA:

Perlukah Sistem Pilkada Diubah? Ini Kata Akademisi - ibukotakini.com

Menurut dia, kepala daerah dengan mandat langsung bisa terhambat oleh atasan yang legitimasinya berbeda. Kondisi tersebut justru berisiko melemahkan akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Anwar juga menegaskan bahwa model asimetris tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk memangkas biaya politik tanpa memperkuat mekanisme kontrol publik. 

Pengalaman masa lalu, kata dia, menunjukkan pemilihan tidak langsung rawan memusatkan kekuasaan di ruang tertutup ketika pengawasan masyarakat melemah.

“Kalau mau asimetris, jangan setengah-setengah. Jangan sampai gubernur dipilih tidak langsung, tapi kemudian jadi alat kontrol pusat untuk menekan daerah. Itu berisiko mengulang pola lama dan menggerus kedaulatan rakyat,” tandasnya.

Pandangan berbeda disampaikan pengamat kebijakan publik Unmul, Saipul. Ia menilai pilkada asimetris dapat dipahami sebagai penyesuaian desain demokrasi dengan struktur kewenangan pemerintahan. Di mana perbedaan fungsi antara gubernur dan bupati atau wali kota membuat mekanisme pemilihan tidak harus diseragamkan.

Saipul menjelaskan, gubernur menjalankan asas dekonsentrasi sebagai wakil pemerintah pusat, sedangkan bupati dan wali kota berada pada ranah desentralisasi yang lebih dekat dengan pelayanan publik. Perbedaan fungsi tersebut, kata dia, menjadi dasar logis untuk membedakan mekanisme pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:

Ekonom Sebut Nuklir Solusi Energi Murah Jangka Panjang - ibukotakini.com

“Dalam konsep pemerintahan ada asas dekonsentrasi dan desentralisasi. Gubernur itu wakil pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota lebih dekat dengan urusan masyarakat. Jadi wajar kalau mekanisme pemilihannya tidak harus sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pilkada asimetris juga berpotensi menekan biaya politik, terutama di tingkat provinsi. Dengan mekanisme yang lebih terbatas, tekanan biaya terhadap kandidat dapat berkurang sekaligus mempersempit ruang politik transaksional.

Sementara itu, sosiolog Unmul Sri Murlianti menilai persoalan utama pilkada selama ini bukan terletak pada kesiapan masyarakat, melainkan pada kegagalan aktor dan institusi politik menjalankan fungsi demokratisnya. 

Rendahnya pendidikan politik dan kondisi ekonomi masyarakat, menurut dia, justru seharusnya menjadi alasan untuk memperbaiki sistem pendukung demokrasi.

Sri menegaskan peran partai politik sangat menentukan kualitas demokrasi. Namun dalam praktiknya, partai belum berkembang sebagai institusi yang konsisten melakukan kaderisasi dan pendidikan politik. Akibatnya, pilkada kerap melahirkan relasi transaksional antara kandidat dan pemilih.

“Kalau kita bilang masyarakat belum siap, itu bukan alasan untuk kembali ke sistem lama. Yang harus dibenahi justru partai politiknya. Hari ini parpol lebih mirip kerajaan keluarga daripada institusi demokratis,” kata Sri.

Ia mengingatkan, meski pilkada langsung masih menyisakan banyak persoalan, mekanisme tersebut tetap menyediakan ruang kontrol sosial. Ruang itu, menurut dia, akan semakin menyempit jika proses politik sepenuhnya dipindahkan ke mekanisme tertutup.

“Setidaknya dalam pemilihan langsung masih ada momen ketika rakyat bisa marah dan menekan penguasa. Kalau tidak dipilih langsung, semua kebijakan dibuat di ruang tertutup,” pungkasnya. ***