Akan Ditata dan Ditertibkan, Komisi II DPRD Balikpapan Kunjungi Pasar Pandansari
Advertorial

Akan Ditata dan Ditertibkan, Komisi II DPRD Balikpapan Kunjungi Pasar Pandansari

  • IBUKOTAKINI.COM - Menindaklanjuti pertemuan yang sebelumnya dilakukan dalam membahas proses penataan dan penertiban pasar Pandansari.&nbs
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Menindaklanjuti pertemuan yang sebelumnya dilakukan dalam membahas proses penataan dan penertiban pasar Pandansari. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan kunjungan lapangan dan memantau langsung kondisi yang menjadi permasalahan utama, Senin (27/3/2023).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto dengan didampingi pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

"Kita melihat apa yang direncanakan oleh Disdag dengan melihat langsung di lapangan untuk pembenahan Pasar Pandansari," ucap Suwanto disela-sela kunjungan.

Ia menyebut, akan membentuk tim khusus yang akan menindaklanjuti langkah-langkah pembenahan yang dimaksud, khususnya berkaitan dengan status pasar sebagai pasar tradisional.

Pihaknya juga akan membuat tim dengan anggota yang lebih kecil dalam waktu dekat. Di mana tugasnya adalah untuk selanjutnya mendiskusikan permasalahan yang tengah terjadi, dengan melibatkan pihak-pihak yang terlibat di Pasar Pandansari, baik tokoh pedagang, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.

"Permasalahannya kan banyaknya pedagang yang berjualan di luar (area pasar)," sebutnya.

BACA JUGA:

Berkaitan dengan konsep penataan dan penertiban, pihaknya juga masih akan melanjutkan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Hari ini kita terjun ke lapangan menindaklanjuti pembahasan dengan Disdag, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Setelah ini kita melihat kondisi seperti apa, nanti kita tindaklanjuti lagi ke pertemuan selanjutnya," terangnya.

"Jadi, tidak terburu-buru dalam menyelesaikan (permasalahan)," tambahnya.

Suwanto mengaku cukup prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Hal tersebut lah yang juga menjadi alasan pembenahan atau penataan dan penertiban yang akan dilakukan.

Selain itu, status Pasar Pandansari dinilainya tak hanya sebagai pasar tradisional, tetapi juga sebagai pasar induk. Ini lah yang menyebabkan penumpukan dan kesemrawutan letak pedagang berjualan, baik di area dalam maupun di luar pasar.

"Dari Disdag menyatakan ini pasar tradisional, tapi pada kenyataannya bisa menjadi dua, pasar induk dan pasar tradisional sekaligus," katanya.

Penataan dan penertiban ini juga dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani kepadatan lalu lintas di sekitar pasar. Permasalahan kemacetan ini lah yang menjadi atensi utama.

Lebih lanjut, Suwanto menyampaikan tidak akan terburu-buru dalam menentukan arah pembenahan pasar. Sebab, tujuan utama yang ingin dicapai semua pihak adalah penertiban dan penataan yang berdampak secara permanen.

"Percuma nanti ditertibkan tapi kembali lagi. Ini yang kita mau lakukan, bagaimana ditertibkan tetapi tidak kembali lagi (ke kondisi sebelumnya)," tegasnya. ###