
Akhir 2025, Istana Wapres Tahap I di IKN Rampung
- Salah satu proyek paling monumental yang ditarget selesai pada Desember 2025 adalah Istana Wakil Presiden (Wapres) tahap pertama.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Akhir tahun 2025 bakal menjadi babak penting bagi kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Sejumlah proyek strategis nasional ditarget rampung dan siap menunjukkan wajah baru ibu kota masa depan Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja meninjau progres pembangunan di kawasan IKN, Rabu (28/5/2025).
Salah satu proyek paling monumental yang ditarget selesai pada Desember 2025 adalah Istana Wakil Presiden (Wapres) tahap pertama. Bangunan megah yang mengusung filosofi Huma Betang Umai rumah panjang khas Dayak dibangun di atas lahan seluas 14,8 hektare dengan total luas bangunan 32.061 m² dan nilai proyek mencapai Rp 1,457 triliun.
“Rumah Wapres, kantor dan fasilitas lainnya selesai Desember ini. Kacanya sudah akan dipasang. Anti peluru!” ungkap Gubernur Harum.
BACA JUGA:
Tinjau Proyek Investasi, Tiongkok Nyaris Tembus Rp70 Triliun - ibukotakini.com
Selain Istana Wapres, beberapa infrastruktur vital lain juga akan rampung di akhir tahun ini, di antaranya jalan tol akses IKN, dua rumah sakit (RS Abdi Waluyo dan RS Hermina), gedung legislatif, kantor Otorita IKN, serta Tower ASN.
"Tahun ini akan banyak kejutan di IKN," ujar Harum optimis.
Ia berharap selesainya pembangunan tahap awal Istana Wapres akan mendorong percepatan fasilitas lainnya. Dengan begitu, ibu kota baru benar-benar siap menyambut era baru pemerintahan nasional.
“Insyaallah, dua tahun ke depan IKN sudah siap, dan Bapak Presiden Prabowo bisa berkantor di sini pada tahun 2028,” tegasnya.
Selain meninjau Istana Wapres, rombongan juga mengunjungi proyek tol Km.58, dua rumah sakit, kampus Universitas Guna Dharma, serta Tower ASN yang menjadi simbol awal kehidupan birokrasi di IKN. ***