logo
Ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Akibat Pandemi Covid-19, Belanja Pegawai, Belanja Barang atau Jasa dan Belanja Modal DIpangkas 50%

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyesuaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyesuaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa’bani mengatakan bahwa pihaknya merujuk pada surat keputusan bersama dua menteri yang mengamanatkan kepala daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing untuk penanganan Covid-19. Adapun, prioritas utama anggaran adalah kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.

Dia mengatakan Kaltim saat ini sudah menyesuaikan anggaran belanja dan jasa serta belanja modal yang dipangkas hingga 50%.

“Memang didalam penyesuaian 50% itu ada tiga komponen yang dilakukan penyesuaian secara garis besar. Yaitu belanja pegawai, belanja barang atau jasa dan belanja modal,” katanya saat rapat virtual yang dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Sa’bani menjelaskan bahwa pada prinsipnya proses penyesuaian APBD sudah dapat diselesaikan dan segera dilaporkan setelah mendapatkan persetujuan legislatif. Setelah itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.