Akmal Malik Klaim Investasi Masuk di Kaltim Sebesar Rp13,8 Triliun
Ekbis

Akmal Malik Klaim Investasi Masuk di Kaltim Sebesar Rp13,8 Triliun

  • Investasi yang masuk ke Kaltim juga mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), sebab Kaltim menjadi pintu utama bagi investor yang ingin masuk ke IKN.
Ekbis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada September 2024 ini bakal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) investasi dengan sejumlah investor di Bali. 

Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik di sela-sela sebagai narasumber di West Sulawesi Invesment Forum 2024 yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Grand Jatra Balikpapan, pada Jumat 6 September 2024. 

"Prinsipnya, kita welcome kepada investor seluruh negara di dunia yang mau berinvestasi ke Kaltim. Rencana 19 September ini kita lakukan MoU. Kita tunggu informasi dari negara mana saja investor yang tertarik," kata Akmal Malik.

Akmal menyebutkan investasi yang akan masuk ke Kaltim senilai kurang lebih Rp13,8 triliun.

Investasi yang masuk ke Kaltim juga mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), sebab Kaltim menjadi pintu utama bagi investor yang ingin masuk ke IKN. "Jika ada investor yang tertarik, perangkat daerah wajib jemput bola," harapnya. 

Sementara itu, capaian realisasi investasi Kota Balikpapan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 24,1 Triliun atau 139,8 persen melebihi target dari Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp 18 Triliun. 

BACA JUGA:

Capaian ini juga menyumbang 37 persen untuk investasi se Provinsi Kalimantan Timur dan Balikpapan menjadi yang tertinggi dari 10 kabupaten/kota lainnya.

“Sedangkan target 2024 nilai investasi sebesar Rp 20 triliun dan saat ini sudah tercapai hampir Rp 15 triliun,” Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, baru-baru ini.

Yang menjadi penyumbang terbesar masih lima sektor utama yang berkontribusi dalam pencapaian realisasi investasi di Kota Balikpapan diantaranya sektor kimia dan farmasi, Sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin, dan Peralatannya, sektor industri dan perkantoran, industri makanan serta sektor pertambangan.

“Dan tentunya pengaruh dari adanya IKN. Yang pasti banyak pelaku usaha yang berinvestasi di Balikpapan. Kedepannya Pemkot Balikpapan masih menyusun Peraturan Daerah untuk pemberian insentif bagi para pelaku usaha dan banyak hal yang nantinya para pelaku usaha bisa dapatkan dengan syarat yang ditentukan,” ungkap Helmi. ***